HomeBERITALebih Kecil dari Permintaan KPU, Pemkab Kucurkan Dana Rp 39 M untuk...

Lebih Kecil dari Permintaan KPU, Pemkab Kucurkan Dana Rp 39 M untuk Pilkada

Penandatanganan NPHD Dana Pilkada antara KPU dan Pemkab Ngawi, Selasa (1//10)

Ngawi, SMNnews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi dikucuri dana sebesar Rp 39 M untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2020 mendatang. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan Selasa (1/10) kemarin bersama Bupati Ngawi Budi Sulistyono dan disaksikan pula salah satu komisioner dari KPU provinsi Jawa Timur.

Ketua KPU Ngawi, Prima Aquiena Sulistyanti,  menyatakan, dana itu untuk semua kebutuhan KPU dalam penyelengaraan Pilkada yang tahapannya sudah dimulai sejak bulan Oktober ini. Sedangkan pendanaan untuk Bawaslu maupun dana pengamanan untuk aparat akan diberikan masing-masing pada lembaga yang menangani. “Jumlah ini lebih kecil dari permintaan KPU yang sebelumnya mengajukan  sekitar Rp 42 juta namun setelah ada rasionalisasi akhirnya ya sebesar Rp 39 M itu,” ungkapnya.

Tahapan yang mulai dilakukan KPU pada bulan ini adalah sosialisasi persyaratan untuk calon perseorangan atau biasa disebut sebagai calon independen. “Calon perseorangan setidaknya didukung sekitar 7,5 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 53 ribu orang,” ujar Antik, sapaan akrab mantan Ketua Panwaslu Ngawi ini.

Dari semua bukti dukungan tersebut, baik calon perseorangan ataupun yang diusung parpol boleh mendaftar mulai Maret 2020. “Jadi untuk calon perseorangan, bukti dukungan akan diverifikasi dan apabila dinyatakan lolos baru bisa mendaftar,” ujar Antik.

Sedangkan untuk calon yang berangkat dari parpol disyaratkan sekitar 20 persen dukungan dari kursi di DPRD atau stara 9 kursi. Selain PDIP, tidak ada parpol pemilik kursi di DPRD Ngawi yang mencukupi perolehan ini sehingga bila ada calon dipastikan berangkat  dari koalisi parpol. “Beberapa orang sudah sempat menanyakan ke KPU tentang syarat dukungan untuk calon perseorangan, sudah dua orang yang datang bertanya,” ujar Antik.

Dana hibah dari Pemkab untuk KPU tersebut sekitar Rp 350 juta sudah dikucurkan dari PAPBD tahun 2019 ini dan sisanya diterimakan tahun depan. “Sekitar Rp 18 miliar alokasinya digunakan untuk pembiayaan ad hoc seperti PPS, PPK dan sebagainya,” pungkasnya. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polres Kota Blitar Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Anggotanya

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Pembinaan rohani dan mental atau biasa disingkat Binrohtal yang dilaksanakan Polres Blitar Kota sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas keimanan dan...

Serius Eksplorasi Panas Bumi, Bupati Pasaman Apresiasi PT. MGSu

PASAMAN, SMNNews.co.id - Pekerjaan pendahuluan dan eksplorasi potensi panas bumi di Bonjol, Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan PT Medco Geothermal Sumatera (MGSu) yang dianggap serius...

Penyerahan Bantauan Alat Bantu kepada Penyandang Disabilitas yang Dilakukan di Empat Kecamatan Berbeda oleh Bidang Rehabilitasi Sosial

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan berupa kursi roda, alat bantu dengar, kacamata baca, dan tongkat ketiak kepada...