HomeBERITALomba Demo Standar Kemampuan Reskrim Jajaran Polda Jatim

Lomba Demo Standar Kemampuan Reskrim Jajaran Polda Jatim

Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan (Tengah)

Surabaya, SMNnews.co.id – Bertempat di halaman Upacara Mapolda Jatim, Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan membuka  giat lomba Demo kemampuan fungsi Reskrim, Senin 04/11/2019.

Turut Hadir dalam acara tersebut antara lain,Wakapolda Jatim Brigjen pol Djamaludin dan para pejabat Utama Polda Jatim serta tim dari Mabes polri  yang bertindak sebagai juri dan tim Evakuasi dalam perlombaan Olah TKP dan Upaya Paksa tersebut,sedangkan perlombaan ini diikuti peserta dari Direktorat Kriminal dan satuan Reskrim jajaran Polda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan dalam sambutannya mengatakan,”Lomba ini untuk menguji kemampuan dan sekaligus meningkatkan anggota Reskrim untuk melaksanakan Olah TKP dan Upaya paksa terhadap tersangka .karena TKP sangat penting untuk mengungkap suatu kasus dan jaringan pelaku kriminalitas”, ungkapnya.

Sesuai dengan program presiden Jokowi,Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan Sangat berharap agar kegiatan ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh supaya memperoleh SDM  Unggul Indonesia Maju, khususnya di Institusi Polri.(Bry)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polres Kota Blitar Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Anggotanya

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Pembinaan rohani dan mental atau biasa disingkat Binrohtal yang dilaksanakan Polres Blitar Kota sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas keimanan dan...

Serius Eksplorasi Panas Bumi, Bupati Pasaman Apresiasi PT. MGSu

PASAMAN, SMNNews.co.id - Pekerjaan pendahuluan dan eksplorasi potensi panas bumi di Bonjol, Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan PT Medco Geothermal Sumatera (MGSu) yang dianggap serius...

Penyerahan Bantauan Alat Bantu kepada Penyandang Disabilitas yang Dilakukan di Empat Kecamatan Berbeda oleh Bidang Rehabilitasi Sosial

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan berupa kursi roda, alat bantu dengar, kacamata baca, dan tongkat ketiak kepada...