HomeBERITADitreskrimum Polda Jatim, Ungkap Kasus Senpi Rakitan dan Obat Obatan Terlarang

Ditreskrimum Polda Jatim, Ungkap Kasus Senpi Rakitan dan Obat Obatan Terlarang

Konferensi pers terkait tindak pidana kepemilikan Senjata api ilegal, dan obat-obatan terlarang

SURABAYA, SMNNews.co.id – Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim menggelar konferensi pers terkait tindak pidana kepemilikan Senjata api ilegal, Selasa 07/01/2020.

Dalam konferensi persnya Wadirreskrimsus Polda Jatim yang didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes pol Trunoyudho Wisnu Andiko menjelaskan,”berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku SA pernah menerima gadai senjata api rakitan dari seseorang yang berinisial ND,dan senjata api rakitan tersebut digunakan tersangka DE dalam aksinya untuk menakut-nakuti /mendukung pengamanan dalam  menjual obat pil koplo tanpa ijin yang dibeli dari BG.”

Kini dua tersangka telah diamankan  di Mapolda Jatim,dan dari hasil pengembangan penyidikan tersangka memiliki pil koplo jenis double L,setelah penyidikan dikembangkan  lebih dalam ternyata dirumahnya ditemukan kurang lebih 36.000 pil Doble koplo.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, didapatkan keterangan dari tersangka bahwa omset dari hasil penjualan obat tersebut sebesar RP 2000.000,’ lebih.dan kasus tersebut masih terus dikembangkan bekerja sama dengan  Satreskrim Polres Jember.

Dari hasil penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa,1pucuk rakitan jenis revolver Caliber 38 PC warna hitam,6 butir amunisi aktif call 38, 1 sarung senjata warna hitam dari kulit,37.499 butir pil jenis Tryhexyphenedhyl, sejumlah uang hasil penjualan obat pil koplo,1 buah HP Nokia,28 kantong putih merk C-Tik/kantong berisi 100 lembar.

Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan pasal 1 UU no 12 tahun 1951 dan pasal 197  UU RI No 36 tahun 2009.(Bry)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Hadiri Apel Banser dan Ansor Night Run 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Apel Banser dan Ansor Right Run 2024, Sabtu (18/05/2024) di Alun-Alun Kankab Kanigoro. Turut hadir di acara...

Pj. Bupati Pasuruan Pimpin Pelepasan Pemberangkatan 366 Jama’ah Haji

PASURUAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar pemberangkatan para jama'ah haji tahun 1445 Hijiriah/2024 Masehi yang berlangsung dihalaman Kantor Gedung Putih, Komplek perkantoran...

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Raih Penghargaan Bergengsi The International Awards 2024

PASAMAN, SMNNews.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal, raih penghargaan bergengsi di Ajang The International Awards 2024 di Pulau Dewata Bali, Sabtu (18/5/24). Dalam...