HomeBERITAPolsek Dente Teladas Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Rangka Atap Rumah

Polsek Dente Teladas Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Rangka Atap Rumah

Polsek Dente Teladas saat indentifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) peristiwa penemuan mayat seorang laki-laki tergantung di rangka atap rumah.

TULANG BAWANG, SMNNews.co.id – Polsek Dente Teladas melakukan indentifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) peristiwa penemuan mayat seorang laki-laki tergantung di rangka atap rumah.

Kapolsek Dente Teladas Rohmadi, mewakili Kapolres Tulang Bawang Syaiful Wahyudi, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi hari Rabu (22/01/2020), sekira pukul 12.30 WIB, di dalam rumah korban.

“Adapun identitas korban Sukasri (70), berprofesi wiraswasta, warga Dusun Pancoran Mas I, Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Rohmadi.

Korban pertama kali ditemukan oleh saksi RA (8), berstatus pelajar, yang merupakan cucu korban. Saat itu saksi pulang sekolah dan hendak masuk ke dalam rumah, tetapi pintu rumah dalam keadaan terkunci, lalu saksi mengintip dari jendela dan melihat korban dalam posisi sudah tergantung.

Saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada Karinem (48), berprofesi tani, yang merupakan tetangga korban. Karinem lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada warga dan dengan cepat warga segera berkumpul serta memberitahu kepada pihak kepolisian dari Polsek Dente Teladas.

Petugas yang mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut, langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Hasil VER (visum et repertum) yang dilakukan oleh petugas medis di TKP, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan penyebab korban MD (meninggal dunia) murni karena bunuh diri.

“Kuat penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri karena korban depresi. Menurut keterangan dari pihak keluarga dan tetangganya, korban tidak mengalami sakit apapun dan tidak memiliki masalah. Namun korban sudah bercerai dengan istrinya sejak 5 tahun yang lalu dan istri korban tersebut sudah menikah lagi serta tinggal di Kampung Pasiran Jaya,” ungkap Rohmadi.

Dari TKP, petugas menyita BB (barang bukti) berupa tali tambang warna merah, baju warna putih merah dan celana panjang warna coklat yang dikenakan oleh korban.

Pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan tidak bersedia untuk dilakukan autopsi dan telah menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah.(hrd)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Hadiri Apel Banser dan Ansor Night Run 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Apel Banser dan Ansor Right Run 2024, Sabtu (18/05/2024) di Alun-Alun Kankab Kanigoro. Turut hadir di acara...

Pj. Bupati Pasuruan Pimpin Pelepasan Pemberangkatan 366 Jama’ah Haji

PASURUAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar pemberangkatan para jama'ah haji tahun 1445 Hijiriah/2024 Masehi yang berlangsung dihalaman Kantor Gedung Putih, Komplek perkantoran...

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Raih Penghargaan Bergengsi The International Awards 2024

PASAMAN, SMNNews.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal, raih penghargaan bergengsi di Ajang The International Awards 2024 di Pulau Dewata Bali, Sabtu (18/5/24). Dalam...