HomeBERITAPolres Tulang Bawang Tangkap Bandar Narkotika Asal Dente Teladas

Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Narkotika Asal Dente Teladas

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalah gunaan Narkotika golongan I.

TULANG BAWANG, SMNNews.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalah gunaan Narkotika golongan I.

Kapolres Tulang Bawang Syaiful Wahyudi, mengatakan, pelaku ditangkap oleh anggotanya hari Kamis (30/01/2020), sekira pukul 18.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya.

“Adapun identitas pelaku tersebut berinisial MF als AM (32), berprofesi tani, warga Dusun Pasir Rahayu, Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Syaiful, Jum’at (31/01/2020).

Penangkapan terhadap pelaku ini, berdasarkan informasi dari warga yang sudah resah dengan aktivitasnya menjadi rumah sebagai tempat untuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

Setelah di pastikan pelaku sedang berada di rumahnya, petugas langsung melakukan penggerbekan dan penggeledahan.
Di sana selain berhasil menangkap pelaku, juga turut disita BB (barang bukti) berupa 15 bungkus plastik klip yang berisi sabu dengan berat bruto 3,87 gram, 5 bungkus plastik klip kosong ukuran sedang, dua bungkus plastik klip kecil berisi beberapa plastik klip kecil, kotak karton, HP (handphone) Nokia warna biru dan timbangan digital merk constan.

Selanjutnya pelaku berikut BB langsung di bawa ke Mapolres Tulang Bawang untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Di pidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(Hrd)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Peringati Hari Buruh, Ribuan Pekerja Semarakkan Fun Walk Bareng Pj Bupati Jombang

JOMBANG, SMNNews.co.id - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) disambut meriah di Kabupaten Jombang. Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Jombang...

Gus Mujib Resmi Mendaftar Cabup Pasuruan

PASURUAN, SMNNews.co.id - Usai Ramdanu dan Sudiono Fauzan yang mendaftar sebagai calon Bupati Pasuruan di Partai Kebangkitan Bangsa. Kal ini giliran KH. Mujib Imron...

Kapolresta Cirebon Resmikan Monumen Udang dari Knalpot yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

CIREBON, SMNNews.co.id - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni meresmikan monumen udang dari bahan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tehknis, Selasa (30/4/2024). Kegiatan yang dilaksanakan...