NGAWI, SMNNews.co.id – Pedagang yang sering beraktifitas di pasar-pasar di Kabupaten Ngawi akan segera dilarang.
Sosialisasi pelarangan ini salah satu keputusan yang diambil Pemkab setempat untuk antisipasi dan memutus rantai penyebaran virus corona.
“Jadi untuk pedagang luar kabupaten biasanya didominasi dari Sragen, Magetan dan Solo, instruksi bupati mulai Rabu besok disosialisasi untuk berhenti berdagang di Ngawi,” ujar Yusuf Rosyadi, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kabupaten Ngawi, Rabu (01/04/2020).
Pedagang sayur dan barang kebutuhan sehari-hari di pasar-pasar tradisional, ada 289 orang. Menurut Yusuf, mereka diberi toleransi menghabiskan stok dagangan lebih dulu.
“Langkah selanjutnya bisa diatur agar orang dari Ngawi saja yang mengambil pasokan dagangan di tempat tertentu,” kata Yusuf.
Selama ini kebutuhan sayur mayur, telur dan tepung serta kebutuhan lainnya masih disuplai dari daerah lain, sehingga memutus sama sekali hubungan dengan daerah luar, tampaknya hal yang mustahil dilakukan.
“Seperti sayur mayur, itu diambil dari Magetan, sementara daerah tersebut sudah jadi zona merah Covid-19,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah sudah memberikan himbauan agar pedagang bermasker, membatasi jam aktifitas di pasar dan sejak Maret lalu sudah menutup lima pasar hewan di Ngawi. Namun diakui bahwa menjaga jarak di pasar, sangat sulit diterapkan.
“Kami sudah himbau dan berikan sarana cuci tangan sebelum masuk pasar, namun penerapan physical distancing di pasar tradisonal, tentu sangatlah sulit,” ujar Yusuf.
Pemerintah Kabupaten Ngawi terus mengajak masyarakat dan bekerjasama mematuhi social distancing dan physical distancing agar memutus rantai penyebaran penularan virus Corona.
Hal ini juga untuk terus menjaga agar Ngawi tetap berada dalam zona kabupaten yang belum terdapat positif Covid -19. (ari)