HomeBERITABupati Maryoto Mutasi Besar-besaran Eselon II, III dan IV

Bupati Maryoto Mutasi Besar-besaran Eselon II, III dan IV

Pelantikan Pejabat Eselon II, III dan IV di Pendopo.

Tulungagung, SMNNews.co.id – Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo hari ini melaksanakan Pelantikan dan Sumpah janji jabatan administrator dan pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaningbongso, Senin (8/6).

Diantara pejabat dilantik eselon II, III dan IV adalah Drs. Santoso, M.Si menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup , Drs. Bambang Hermawan, S. Pd menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Drs Eko Asistono M. Si menjabat sebagai kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs. Heru Santoso MM menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Kearsipan, Drs.Marjadji ,MM menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Drs. Maryani menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Drs Johanes Bagus Kuncoro menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Drs. Bambang Triono MM menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Drs. Budi Fatahilah Mansyur, M. Si menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tulungagung, Endah Inawati,SE menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Lipursari,S.E.MM menjabat sebagai Kabid Kemetrologian pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Nurweni Astuti, SH, MM menjabat sebagai Inspektur Pembantu IV pada Inspektorat Daerah, Ana Septi Saripah S. K. M menjabat sebagai Sekretaris pada Dinas Kesehatan.

Bupati Maryoto Birowo menyampaikan, “Pelantikan hari ini merupakan suatu tindak lanjut kekosongan jabatan yang harusnya diisi. Pelantikan dan pengukuhan untuk adminitrasi eselon IIB sebanyak 25 orang, eselon III sebanyak 146 dan eselon IV sebanyak 469 orang. Keseluruhan kurang lebih 641. Selanjutnya eselon II masih 8 yang masih kita lelang”.

“Untuk teknik pemisahan Dinas Sosial dan KB P3A dalam pengurusan SOTK sudah ada, ini adalah penyempurnaan atau tindak lanjut bahwa PP 72 tahun 2019 mengatakan Dinas Sosial harus berdiri sendiri, karena Dinsos mengurusi anak, orang hamil, anak berkebutuhan kusus dan sebagainya perlu perlindungan dari kekerasan. Bahkan Dinsos juga mengurusi manusia secara holistik tentang kehidupan”, jelas Maryoto Birowo.(Gusty Indh)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polres Kota Blitar Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Anggotanya

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Pembinaan rohani dan mental atau biasa disingkat Binrohtal yang dilaksanakan Polres Blitar Kota sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas keimanan dan...

Serius Eksplorasi Panas Bumi, Bupati Pasaman Apresiasi PT. MGSu

PASAMAN, SMNNews.co.id - Pekerjaan pendahuluan dan eksplorasi potensi panas bumi di Bonjol, Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan PT Medco Geothermal Sumatera (MGSu) yang dianggap serius...

Penyerahan Bantauan Alat Bantu kepada Penyandang Disabilitas yang Dilakukan di Empat Kecamatan Berbeda oleh Bidang Rehabilitasi Sosial

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan berupa kursi roda, alat bantu dengar, kacamata baca, dan tongkat ketiak kepada...