HomeBERITAUntuk Pemilih yang Tidak Terdaftar dalam DPT, Datang ke TPS Membawa e-KTP...

Untuk Pemilih yang Tidak Terdaftar dalam DPT, Datang ke TPS Membawa e-KTP untuk Memilih

Untuk Pemilih yang Tidak Terdaftar dalam DPT, Datang ke TPS Membawa e-KTP untuk Memilih.

PASAMAN, SMNNews.co.id – Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pasaman, Taufik menyebutkan, warga yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar di DPT atau DPTb, tetap masih bisa menggunakan hak pilih di Pilkada nanti, dengan syarat harus menunjukkan KTP elektroniknya (e-KTP) pada 9 Desember 2020.

“Untuk pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, tapi sudah punya KTP-el, maka masih bisa datang ke TPS untuk memilih dengan membawa KTP-el. Mereka ini dinamakan pemilih DPTb,” terang Taufik, Rabu (11/11/2020).

Sesuai aturan, kategori pemilih pada Pemilu terdiri atas Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). 

“Kalau DPT, tentu sudah final untuk menyampaikan aspirasinya di bilik suara. Hal itu sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2018. Memilih dengan membawa form C6-KWK dan menunjukkan KTP-el,” ujarnya. 

Berikutnya, bagi masyarakat yang sudah terdaftar dalam DPT, namun karena sesuatu hal, seperti tugas pada saat hari H (pencoblosan), sakit, menjadi tahanan, atau pindah domisili, maka mereka masih bisa menggunakan hak pilihnya.

“Untuk pemilih kategori ini, mereka masih bisa nyoblos di TPS terdekat, dimana mereka beraktifitas tersebut. Tapi dengan melampirkan surat pindah memilih yang diurus di PPS asal. Kategori ini dinamakan pemilih DPPh,” katanya. Ia pun berharap masyarakat berperan aktif jika merasa dirinya belum terdaftar sebagai pemilih untuk Pilkada nanti, dengan melaporkan ke penyelenggara pemilu terdekat seperti PPS.

“Jadi, kalau namanya belum terdaftar segera lapor ke jajaran KPU di bawah, agar masuk DPTb,” ucapnya.

Kategori pemilih seperti ini, kata dia, akan diberikan kesempatan menggunakan hak suaranya mencoblos, satu jam sebelum waktu pencoblosan berakhir, yaitu pukul 12.00-13.00 WIB. 

“Bedanya mereka memilih satu jam sebelum pemungutan ditutup,” tutupnya. (Mad)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Pemkab Pasaman Peduli, Bupati Sabar AS Antarkan Bantuan ke Agam dan Tanah Datar

PASAMAN, SMNNews.co.id - Turut prihatin atas musibah bencana alam alam banjir, golodo dan tanah longsor yang melanda sebagian wilayah Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten...

Bupati Blitar Hadiri HUT ke-143 UPT Taman Budaya Provinsi Jawa Timur Tahun 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri puncak Acara HUT ke-143 UPT Taman Budaya Provinsi Jawa Timur Tahun 2024, Sabtu (18/05/2024) malam di...

Bupati Blitar Hadiri Apel Banser dan Ansor Night Run 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Apel Banser dan Ansor Right Run 2024, Sabtu (18/05/2024) di Alun-Alun Kankab Kanigoro. Turut hadir di acara...