HomeBERITASanter Isu Sunatan Dana BOP Dampak Covid-19, DPRD Ngawi Panggil Kemenag

Santer Isu Sunatan Dana BOP Dampak Covid-19, DPRD Ngawi Panggil Kemenag

Khoirul Anam, Wakil Ketua DPRD Ngawi, mengaku menerima pengaduan tentang dugaan potongan dana BOP dampak Covid-19 dari Kemenag.

NGAWI, SMNNews.co.id – DPRD Ngawi turut memberi perhatian atas kucuran Bantuan Operasional Dampak Covid-19, untuk lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.

Wakil Ketua DPRD Ngawi, Khoirul Anam Mukmin, mengaku menerima pengaduan tentang indikasi adanya pemotongan dana yang diterima pengasuh lembaga, utamanya Taman Pendidikan Quran (TPQ).

Dana BOP dampak Covid-19 di Kementerian Agama (Kemenag) dikucurkan untuk Taman Pendidikan Quran (TPQ), madrasah diniyah (madin) dan pondok pesantren.

Jumlah bantuan masing-masing Rp 10 juta untuk TPQ, sebesar Rp 15 juta untuk madin dan ponpes menerima jumlah variatif mulai Rp 25 juta, Rp 40 juta dan Rp 50 juta, terkandung kondisinya.

“Isu paling santer bahwa ada potongan ya untuk TPQ karena meskipun jumlah bantuan kecil tetapi catatan penerimanya mencapai ribuan lembaga,” ujar Anam, sapaan akrabnya.

Anam menyayangkan bila sampai ada pemotongan atas bantuan ke TPQ. Pasalnya selama ini, TPQ belum pernah mendapat dana bantuan apalagi sampai jutaan rupiah. Jumlah penerima d Ngawi sebanyak 1.300 lebih TPQ, juga terbesar di Jatim.

“Eeh, sekali ada bantuan kok ya ada isu pemotongan itu. Kami sungguh menyayangkan,” ujarnya.

Santernya dugaan sunatan dana BOP di Kemenag ini kemudian ditangani Komisi II.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Ngawi, Gunadi Ash Chidiq, tak mengelak bahwa ada aduan masyarakat terkait dugaan potongan dana BOP Covid-19. Pihaknya juga sudah memanggil Kemenag.

“Bantuan tahap I yang banyak diadukan. Sayangnya, Kemenag Ngawi mengaku tidak tahu karena tak dilibatkan. Tiba-tiba malah diminta membantu kelengkapan SPJ, jadi mereka pun kebingungan,” ujar Gunadi.

Modus dugaan pemotongan tersebut, dan kisarannya yang konon mencapai 40 persen, juga sempat disampaikan ke Kepala Kemenag namun tetap dijawab tidak tahu.

“Kami pun menyarankan agar Kemenag jangan lepas tangan dan hanya mengaku tidak tahu. jumlah TPQ yang terdata begitu banyak kan dari Kemenag daerah. Hal ini kemudian diperbaiki di pencairan tahap kedua dengan keterlibatan intensif Kemenag setempat,” tutur Gunadi.

Kepala Kemenag Ngawi, Zaenal Arifin, sebelumnya telah mengakui bahwa pihaknya diminta untuk membantu kelengkapan berkas pencairan BOP.

Namun kendali alur pencairan BOP oleh Kantor Kemenag Ngawi, baru dapat dilakukan di pencairan tahap kedua saja.

“Tahap pertama kami tidak dilibatkan. Di tahap kedua ini pun, karena jumlah staf terbatas hanya 5 orang, kami juga keteteran,” ungkapnya.

BOP dampak Covid-19, menurut Zaenal, ditransfer ke rekening lembaga, sehingga adanya dugaan pemotongan sudah semestinya perlu pendalaman. Apalagi, dana ke rekening lembaga hanya dapat dicairkan oleh pengurus yang tercantum.

“Namun kami hanya bisa ikut mengawasi proses pencairan tahap kedua ini. Pencairan pertama kami tak tahu tak dilibatkan. Kalau sekarang ini, kami memastikan berkasnya lengkap dan sesuai, baru diurus pencairannya,” pungkas Zaenal. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Balap Liar, Polres Pamekasan Gelar Patroli Gabungan

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Kepolisian Resor Pamekasan Jawa Timur kembali melaksanakan patroli sekala besar untuk mengantisipasi potensi terjadinya Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Pamekasan. “Kita melaksanakan...

Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Tingkat Pelajar se-Blitar Raya Tahun 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah membuka Kejuaraan Karate Piala Bupati Tingkat pelajar se-Blitar Raya Tahun 2024, Sabtu (11/05/2024) di Gedung Serba Guna...

SPI Kabupaten Indramayu Gelar Diskusi POKTAN dan Gapoktan KTNA di Kecamatan Sindang

INDRAMAYU, SMNNews.co.id - Sebagai upaya perbaikan dan perkembangan pertanian di wilayah Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Ketua Serikat Petani Indonesia Kabupaten Indramayu Try...