HomeBERITALSM KRPK Audiensi dengan DPRD Kabupaten Blitar Soroti Bansos Covid-19 Tak Tepat...

LSM KRPK Audiensi dengan DPRD Kabupaten Blitar Soroti Bansos Covid-19 Tak Tepat Sasaran

LSM KRPK menunjukkan kualitas beras bansos Covid-19 ke Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar.

BLITAR, SMNNews.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) menyoroti bansos Covid-19 Kabupaten Blitar tidak tepat sasaran dan tidak transparan. Meminta kejelasan melalui audiensi DPRD Kabupaten Blitar dengan menghadirkan Dinas Sosial, pada Selasa (17/11/2020) kemarin.

M. Triyanto, koordinator KRPK menyampaikan, hasil dari kajian dan analisa dari tim KRPK terkait penyaluran Bansos Covid-19 yang bersumber dari APBD Kabupaten Blitar tahap 1 dan 2 mengenai daftar penerima bantuan dinilai kurang. Tim KRPK dapat dengan mudah mendapat dokumen penerima bantuan dari kota Blitar yang isinya data penerima setiap kecamatan dan lengkap.

Sementara laporan pertanggungjawaban dari dana hibah dan Bansos sampai tanggal 7 juni 2020 belum adanya laporan pertanggungjawaban. Selain itu banyak masyarakat yang komplain terkait kualitas beras bantuan tersebut buruk.

“Kita dapat dengan mudah mendapat dokumen penerima bantuan dari kota Blitar yang isinya data dari kecamatan dan lengkap. Tetapi dari Kabupaten Blitar tidak bisa transparan dan seolah dipersulit. Kita juga mendapat keluhan dari masyarakat terkait beras bansos yang mudah basi. Apakah itu dapat dijelaskan?,” kata Triyanto.

Menanggapi hal tersebut, Istiqomah dari Dinas Sosial yang turut hadir dalam audiensi siang itu menyampaikan, kewenangannya terkait hanya terkait verifikasi data dan mekanisme penyaluran bantuan saja. Untuk dana hibah yang bertanggung jawab sepenuhnya adalah BPKAD.

“Dari Dinas Sosial kita hanya terkait mekanisme penyaluran bantuan bansos saja, tidak mengerti terkait kualitas beras. Karena penyedia beras dari Dinas pertanian. Untuk dana hibah yang bertanggung jawab penuh dari BPKAD,” kata Istiqomah.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, memastikan pihaknya akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan KRPK. Komisi IV akan melakukan koordinasi dengan OPD terkait agar permasalahan terkait dana hibah bisa segera clear.

“Kita akan memperjuangkan aspirasi dari KRPK yang telah disampaikan. Untuk selanjutnya, minggu depan akan kita jadwalkan audiensi lagi dengan OPD yang lebih lengkap. Agar masalah ini cepat clear,” kata Sugeng Suroso. (jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polres Kota Blitar Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Anggotanya

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Pembinaan rohani dan mental atau biasa disingkat Binrohtal yang dilaksanakan Polres Blitar Kota sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas keimanan dan...

Serius Eksplorasi Panas Bumi, Bupati Pasaman Apresiasi PT. MGSu

PASAMAN, SMNNews.co.id - Pekerjaan pendahuluan dan eksplorasi potensi panas bumi di Bonjol, Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan PT Medco Geothermal Sumatera (MGSu) yang dianggap serius...

Penyerahan Bantauan Alat Bantu kepada Penyandang Disabilitas yang Dilakukan di Empat Kecamatan Berbeda oleh Bidang Rehabilitasi Sosial

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan berupa kursi roda, alat bantu dengar, kacamata baca, dan tongkat ketiak kepada...