KENDAL, SMNNews.co.id – Sektor kepolisian Polsek gemuh bersama TNI Gelar operasi yustisi menghimbau Masyarakat Tetap patuhi Protokol kesehatan, menggunakan masker dan hand sanitiser, giat tersebut dilakukan di Pasar Galih, kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Rabu (18/11/2020).
Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, serta Perda Bupati Kendal No. 67 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19. Titik operasi di depan pasar Galih Desa Galih Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal.
Kapolsek Gemuh AKP. Abdullah Umar menyampaikan dengan adanya operasi yustisi setiap hari, menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Sehingga bisa mengurangi adanya klaster-klaster baru penyebaran Covid-19. Keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi.
“Jangan hanya memakai masker di saat ada petugas gunakan masker sebagai gaya hidup,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Desa Galih Ahmad Saiku mengatakan untuk bulan ini warga Galih tidak ada yang terpapar virus covid-19. Dengan adanya operasi yustisi sangat bermanfaat, sehingga warga bisa mematuhi protokol kesehatan.
“Sampai saat ini masyarakat banyak yang belum sadar dengan bahayanya covid-19. Dengan adanya operasi yustisi tiap hari ini InsyaAllah nanti masyarakat akan menyadari bahayanya virus corona.”
Sosialisasi penerapan pelaksanaan Social Distancing maupun Physical Distancing, agar masyarakat senantiasa mentaati Peraturan Pemerintah dalam rangka mewujudkan adaptasi kebiasaan baru di masa Pandemi Covid-19. (Syi)