HomeBERITAGruduk Kantor Desa Karangrejo, Warga Tuntut Kasun Mundur Dari Jabatannya

Gruduk Kantor Desa Karangrejo, Warga Tuntut Kasun Mundur Dari Jabatannya

Suasana mediasi bersama Pemerintah Desa Karangrejo

BLITAR, SMNNews.co.id – Warga masyarakat Desa Karangrejo, Kecamatan Garum mendatangi kantor desa guna meminta pertanggungjawaban kepada Pj Kepala Desa, terkait dengan kinerja kepala dusun, Selasa,(19/01/2021).

Pj Kepala Desa Karangrejo Pranoto menyampaikan bahwa kedatangan warga masyarakat ini meminta agar kepala dusun mundur dari jabatannya, karena dinilai kinerjanya selama ini tidak sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh masyarakat, karena yang bersangkutan sering tidak masuk ke kantor desa.

Lebih lanjut Pranoto menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Desa juga berupaya melakukan pembinaan, membuat surat peringatan, bahkan juga sampai merotasi Kasun Anang tersebut bekerja sebagai staf di kantor desa, harapannya agar kinerjanya bisa lebih baik, apabila kinerja Anang ini tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, maka yang bersangkutan siap mengundurkan diri atau diberhentikan sesuai dengan surat pernyataan yang sudah dibuat oleh Anang selaku Kasun,” jelasnya.

Sementara itu Imam Rohadi selaku warga masyarakat Desa Karangrejo menyampaikan, bahwa kedatangannya ke kantor desa untuk menanyakan hasil daripada surat yang pernah disampaikan ke Pemerintah Desa Karangrejo tersebut, terkait dengan tuntutan warga masyarakat bahwa Kasun Anang ini agar mengundurkan diri dari jabatannya karena dinilai kinerjanya sangat mengecewakan, terutama untuk masyarakat dusun Sumberjo, Desa Karangrejo.

“Bahkan ini tadi RT, RW yang ada di Dusun Sumberjo juga menyerahkan stempel dan papan nama ke PJ Kepala Desa sebagai simbol kekecewaan terkait dengan tuntutan yang tidak kunjung direspon oleh Pemerintah Desa Karangrejo,” ungkapnya.

Imam Rohadi bersama masyarakat yang lain juga sangat menyayangkan bahwa pihak Pemerintah Desa Karangrejo tidak memberikan laporan secara tertulis melainkan hanya secara lisan kepada Kecamatan Garum. menurutnya hal ini sangatlah tidak profesional mengingat ini adalah masalah serius yang menyangkut dengan kepentingan banyak orang terutama dalam pelayanan terhadap masyarakat.

Imam berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan, apabila berlarut-larut nantinya bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat, apabila yang bersangkutan tidak bisa bekerja, lebih baik mengundurkan diri dari jabatannya. (mam)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Peringati Hari Buruh, Ribuan Pekerja Semarakkan Fun Walk Bareng Pj Bupati Jombang

JOMBANG, SMNNews.co.id - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) disambut meriah di Kabupaten Jombang. Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Jombang...

Gus Mujib Resmi Mendaftar Cabup Pasuruan

PASURUAN, SMNNews.co.id - Usai Ramdanu dan Sudiono Fauzan yang mendaftar sebagai calon Bupati Pasuruan di Partai Kebangkitan Bangsa. Kal ini giliran KH. Mujib Imron...

Kapolresta Cirebon Resmikan Monumen Udang dari Knalpot yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

CIREBON, SMNNews.co.id - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni meresmikan monumen udang dari bahan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tehknis, Selasa (30/4/2024). Kegiatan yang dilaksanakan...