HomeBERITAAnggota DPRD Jawa Timur dan DPRD Kabupaten Blitar Datangi Penambang Pasir Gunung...

Anggota DPRD Jawa Timur dan DPRD Kabupaten Blitar Datangi Penambang Pasir Gunung Kelud, Fasilitasi Pengurusan Ijin dengan Mudah

Dari kiri anggota Komisi D Jatim Ferdians Reza Alvisa, Guntur Wahono dan Ketua Komisi III Kabupaten Blitar Sugianto.

BLITAR, SMNNews.co.id – Komisi D Jawa Timur dan Komisi III Kabupaten Blitar menggelar monitoring pertambangan pasir di Sabo Dam Lahar Gunung Kelud, Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Selasa (2/2/2021). Kegiatan ini guna memfasilitasi masyarakat penambang pasir untuk mengurus izin melegalkan usahanya.

Dari rombongan itu hadir anggota Komisi D Jawa Timur Dapil 7 (Tulungagung, Blitar, Kota Blitar) Guntur Wahono dan Ferdians Reza Alvisa, juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto. Para wakil rakyat ini juga didampingi Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.

Anggota Komisi D Jawa Timur, Guntur Wahono mengungkapkan, monitoring saat itu untuk melihat keinginan masyarakat penambang yang bersemangat bekerja. Namun tersandung dengan pengurusan izin yang terkesan ribet dan sulit.

“Masyarakat penambang ini sebenarnya bersemangat mengurus izin yang terkesan ribet. Dulu waktu perizinannya kewenangan pemerintah provinsi saja sulit, apalagi kini pengurusannya jadi ke pemerintah pusat jadi lebih sulit lagi,” ungkap Guntur.

Menurut Guntur, dampak dari sulitnya perizinan ini membuat kegiatan pertambangan ilegal dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab. Oknum ini seolah menarik pajak seakan menjamin keamanan kegiatan dari para penambang.

“Kondisinya sekarang tambang ilegal jadi bulan-bulanan oknum. Padahal kalau perizinannya mudah mereka merasa aman dan nyaman, karena betul-betul mendapat izin pemerintah,” ujar politisi PDIP ini.

Maka itu pihaknya mendorong pemerintah memberi kemudahan izin pertambangan baik itu izin pertambangan rakyat ataupun tambang lainnya. Harapannya pertambangan di Kabupaten Blitar bisa semuanya berizin legal dan memberikan kontribusi dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa mendukung pembangunan di daerah.

“Kenyataannya pemerintah daerah kesulitan untuk anggaran jalan-jalan rusak yang penyebabnya adalah dilalui truk-truk penambang pasir yang besar-besar. Kalau pemerintah tidak segera turun tangan dan tidak tegas maka oknum ini semakin menjadi-jadi dan yang susah adalah masyarakat kecil,” paparnya.

Senada, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto juga menginginkan perizinan pertambangan dari pemerintah dipermudah. Pasalnya di Kabupaten Blitar sendiri tambang ilegal jumlahnya sangat banyak dan lebih memberikan kerugian daripada keuntungan bagi daerah.

“Tiap hari ribuan truk pasir melalui jalan kabupaten Blitar. Sedang yang berizin hanya 2 saja dan memberikan PAD kurang dari 100 juta per tahun. Maka itu kami sangat berterima kasih dengan DPRD Provinsi yang turun karena kita perlu adanya sinergi pemerintah daerah dan provinsi guna menemukan solusi terbaik terkait tambang ini,” jelas Sugianto.

Ditempat yang sama, Sekretaris Dinas ESDM Jawa Timur Didik Agus Wijanarko, menerima keluhan dari wakil rakyat terkait izin pertambangan di Kabupaten Blitar. Berkaitan dengan terbitnya UU No. 3 Tahun 2020 dimana pemerintah pusat yang berkewenangan mengeluarkan izin pertambangan, pihaknya siap membantu dalam fasilitasi pengurusan izin ke pemerintah pusat.

“Kita saat ini hanya bisa fasilitasi saja terkait pertambangan. Kita siap membantu pengusaha besar ataupun kecil untuk bisa melegalkan izinnya,” katanya. (jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Hadiri Apel Banser dan Ansor Night Run 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Apel Banser dan Ansor Right Run 2024, Sabtu (18/05/2024) di Alun-Alun Kankab Kanigoro. Turut hadir di acara...

Pj. Bupati Pasuruan Pimpin Pelepasan Pemberangkatan 366 Jama’ah Haji

PASURUAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar pemberangkatan para jama'ah haji tahun 1445 Hijiriah/2024 Masehi yang berlangsung dihalaman Kantor Gedung Putih, Komplek perkantoran...

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Raih Penghargaan Bergengsi The International Awards 2024

PASAMAN, SMNNews.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal, raih penghargaan bergengsi di Ajang The International Awards 2024 di Pulau Dewata Bali, Sabtu (18/5/24). Dalam...