NGAWI, SMNNews.co.id – Bawaslu dan KPU, Polres, tim dari calon kepala daerah serta perwakilan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, duduk bersama demi persiapan penetapan pasangan calon (paslon) di Pemilihan Cabup-Cawabup Ngawi, Selasa (22/09/2020).
Penetapan paslon sendiri akan dilakukan KPU pada Rabu esok. Kesempatan tersebut juga menyepakati bahwa penetapan paslon akan dilakukan dalam rapat tertutup.
Abjuddin, Ketua Bawaslu Ngawi, mengatakan, pihaknya telah menginventarisir bahwa dalam beberapa tahapan Pilkada, ada temuan tentang pelanggaran protokoler kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
“Karena itu kita minta kerjasama semuanya. Kami juga meminta paslon tidak perlu membawa pendukung, agar mencegah kerumunan,” ujar Abjuddin.
Sedangkan Ketua KPU Ngawi, Prima Aquiena Sulistyanti, menyatakan, pihaknya setuju dengan Bawaslu untuk melakukan penetapan calon dalam rapat tertutup.
“Kami sepakat dengan semua upaya untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, di seluruh tahapan Pilkada,” ujar Prima.
Setelah penetapan paslon, KPU akan melanjutkan dengan pengundian letak gambar pada Kamis mendatang.
Pilkada Ngawi sendiri hanya diisi satu paslon, yakni Ony Anwar – Dwi Rianto Jatmiko (Ony-Antok). Pasangan ini akan melawan kolom kosong dan hal itu membuat ditiadakannya pengundian nomor.
“Usai penetapan, hari Kamis akan dilakukan pengundian. Karena hanya terisi satu paslon, jadi tidak akan ada undian nomor, namun hanya soal tata letak, di kanan atau kiri,” ujar Prima.
Polres Ngawi siap melakukan pengamanan terhadap tahap penetapan paslon tersebut.
Kabag Ops Polres Ngawi, Kompol Slamet Suyanto, menyatakan, akan mengerahkan ratusan personel untuk perhelatan tersebut. (ari)