HomeUncategorizedAparat Gabungan Sisir Daerah Kecamatan Bubutan

Aparat Gabungan Sisir Daerah Kecamatan Bubutan

Surabaya, SMNNews.co.id- Aparat gabungan terus melakukan upaya pencegahan penularan pandemi Covid-19 di Surabaya.

            Kali ini, razia itu digelar oleh pihak Koramil, Polsek dan Kecamatan Bubutan pada Kamis, 09 September 2021 malam.

            Danramil Bubutan, Mayor Inf Slamet Prayitno menjelaskan kegiatan yang dilakukan oleh aparat gabungan itu, ditujukan untuk melakukan upaya pendisiplinan protokol kesehatan selama PPKM berlangsung.

            “Mereka juga mensosialisasikan adanya aturan-aturan tentang protokol kesehatan,” ujarnya.

            Ia menilai, disiplini protokol kesehatan merupakan salah satu cara terampuh yang dinilai mampu mencegah adanya penularan Covid, terutama menghindari adanya kerumunan massa hingga memakai masker.

            “Masyarakat juga harus berperan aktif memutus rantai penyebaran pandemi. Penyebaran itu harus dilakukan secara bersama-sama,” bebernya.

            Selain Jalan Pahlawan, Surabaya. Razia protokol kesehatan itu juga dilakukan di beberapa ruas area Surabaya lainnya, termasuk diantaranya Jalan Dupak, Demak hingga Tembok Dukuh. (*)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Terus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Jember Edukasi Warga dalam “Jumat Curhat”

JEMBER, SMNNews.co.id - Jumat (17/04/2026), jajaran Polres Jember kembali menggelar program sosialisasi yang bertajuk, Jumat Curhat Bersama Kapolres sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat...

Berdampak Manfaat Besar, Gus Fawait Apresiasi Lawatan Kepala Badan Gizi Nasional ke Jember

JEMBER, SMNNews.co.id - Bupati Jember, Gus Fawait menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mendampingi lawatan Kepala Badan Gizi...

Aksi Begal Pagi Hari di Curup Timur! Ibu Rumah Tangga Jadi Korban, Emas 10 Gram Raib Digasak Pelaku

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id – Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di...