SERANG, SMNNews.co.id – Polda Banten laksanakan apel pagi rutin yang dilaksanakan setiap Senin pagi bertempat di lapangan apel Polda Banten pada Senin (16/01/23).
Apel pagi dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari didampingi Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Dedi Suhartono serta PJU Polda Banten.
Pada kesempatan ini apel pagi dipimpin Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto mengatakan.
“Pertama saya menggucapkan apresiasi dari pimpinan kepada seluruh personel atas pelaksanaan tugas pegelaran personel pada titik strong poin pada pagi hari,dan agar masing-masing satker agar melaksanakan evaluasi dalam pelaksanaan,” ujar Suhermanto.
Suhermanto mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ditreskrimum Polda Banten atas pengungkapan kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Lebak.
“Apresiasi kepada jajaran Ditreskrimum Polda Banten atas pengungkapan kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Lebak, dan kami mengingatkan kepada seluruh personel agar melaksanakan asistensi terhadap pelaksanaan program prioritas Kapolri Quickwins Presisi diharapkan oleh pimpinan untuk mengantisipasi pelaksanaan survei, karena tingkat kepercayaan pada Polda Banten perlu ditingkatkan, dan kehadiran anggota dapat mengurangi tingkat kejahatan di sekitar masyarakat,” ujar Suhermanto.
Suhermanto menuturkan bahwa seluruh personel harus mengurangi pelanggaran yang dapat menyakiti masyarakat. “Untuk meningkatkan kepercayaan publik dimasyarakat kita harus mengurangi pelanggaran, perilaku anggota yang menyimpang, yang menyakiti masyarakat, dan masih ditemukannya pelanggaran anggota,” kata Suhermanto.
Dalam hal ini Suhermanto mengatakan bahwa pengguna narkotika tidak dilakukan penahanan jika memenuhi persyaratan tertentu. “Perlu disampaikan kepada masyarakat, bahwa penggunaan narkotika ataupun pecandu narkotika tidak dilakukan penahanan maupun proses hukum apabila pada saat penangkapan memenuhi syarat tertentu pertama tertangkap tangan tidak adanya barang bukti namun urin positif, kedua ada barang bukti urin positif dan barang bukti sabu dibawah 1 gram, extacy dibawah 8 butir, kokain dan heroin dibawah 1,8 gram, ganja dan sejenisnya dibawah 5 gram, ketiga adalah tidak terlibat jaringan, bandar, tidak menjadi kurir, tidak menjadi importir, tidak terlibat jaringan lapas, keempat orang tersebut bukan residivis, jika memenuhi ketentuan ini pengguna narkotika akan dilakukan rehabilitasi,” jelas Suhermanto.
Suhermanto berpesan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Ditresnarkoba Polda Banten jika menemukan pecandu narkotika. “Apabila menemukan masyarakat yang kecanduan narkotika, bisa melaporkan kepada Ditresnarkoba ataupun Satnarkoba Polres Jajaran dan bersama kita rehabilitasi, karena berdasarkan laporan dari BNN angka pengguna narkotika cukup tinggi, dan kebijakan pemerintah untuk pelaku penggunaan narkotika yang dikategorikan sebagai pecandu tidak ditempatkan di lapas namun diarahkan kepada panti rehabilitasi,” ujar Suherman.
Pada kesempatan ini Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari bersama PJU Polda Banten memberikan arahan sebelum melaksanakan serah terima jabatan.
“Berkaitan dengan masa tugas kami akan berakhir pada tanggal 18 Januari, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan PJU maupun seluruh personel Polda Banten, tentunya selama kita bersama terdapat hal-hal yang kurang, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih dan mohon maaf dan saya berpesan kepada seluruh personel agar menjaga Marwah Polda Banten,” ucap Ery.
Dalam hal ini Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan bahwa PJU yang mengalami mutasi akan melaksanakan serah terima jabatan. “Pada kesempatan apel pagi terakhir bertemu dengan rekan-rekan sekalian, mohon diri karena pada hari rabu besok bapak Wakapolda beserta 8 pejabat utama akan diserah terimakan ke pejabat yang baru, saya beserta kabid TI, Karorena, Kabid Keuangan dan pejabat lain yang mutasi akan lepas dari Polda Banten,” tambah Shinto.
Shinto mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polda Banten. “Dan atas nama pribadi kamu mengucapkan terimakasih terutama pada senior-senior pejabat utama yang telah mendampingi, memberi masukan serta ilmu kepada kami. Juga kami mohon maaf kepada rekan-rekan sekalian atas segala perbuatan dan perkataan yang tidak berkenan di hati rekan-rekan sekalian,” tutup Shinto. (hms/al)