HomeBERITAAwal Tahun 2023, Pemerintah Telah Menerbitkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Awal Tahun 2023, Pemerintah Telah Menerbitkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Kompol Beni saat Talk Show di radio Eljohn 95.9 FM Palembang bahas terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

PALEMBANG, SMNNews.co.id – Pada awal tahun 2023 ini, Pemerintah telah menerbitkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru melalui UU Nomor 1 Tahun 2023 menggantikan KUHP terdahulu kata Kompol Beni saat Talk Show di radio Eljohn 95.9 FM Palembang, Rabu (24/05/2023) siang

“KUHP yang baru membawa semangat dekolonialisasi, lebih bersifat demokratis, mengkonsolidasi hukum pidana/reunifikasi serta responsif serta adaptif dan harmonis dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan,” ujar Kompol Beni.

Kompol Beni menjelaskan bahwa, KUHP terbaru lebih adaptif terhadap kondisi yang terjadi saat ini, sehingga lebih dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan.

Dia juga menjelaskan KUHP baru merupakan pergeseran Politik Hukum Pidana Indonesia.

“Seperti yang kita pahami bersama pada salah satu besaran perubahan dari KUHP kepada sejumlah asas yang berkembang yaitu bagaimana KUHP ini kemudian memperbesar atau memberikan porsi besar bagi perkembangan sanksi Denda, tidak lagi kepada pidana badan,” ujar Beni Ketika menjelaskan korelasi perubahan KUHP tersebut.

Selanjutnya ia menjelaskan bahwa perubahan yang esensial pada KUHP yang baru ini adalah unifikasi hukum pidana. Sebelum adanya perubahan, KUHP yang merupakan terjemahan dari Wetboek van Strafrecht for Nederlandsch-Indie interpretasi akan suatu pasal dapat berbeda dikarenakan bahasa dari aturan yang menjadi dasar KUHP terdahulu masih menggunakan bahasa asing. Selain itu terdapat banyak pasal atau ketentuan terkait suatu tindak pidana yang memiliki putusan hukuman yang berbeda dikarenakan KUHP dahulu memiliki beberapa versi.

”Oleh karena itu, dengan perubahan KUHP baru, akan menggugurkan versi terdahulu sehingga lebih dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan yang jelas,” tutupnya. (jhoni)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Mayat Pria Ditemukan Sudah Membusuk di Kantor DPD Partai NasDem Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - Warga digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria yang sudah membusuk, di kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Blitar, Jumat (21/03/2025) pagi. Korban diketahui...

Polsek Gambiran Dukung Ketahanan Pangan, Kanit Binmas Sambangi Petani Jagung

BANYUWANGI, SMNNews.co.id - Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Polsek Gambiran, Polresta Banyuwangi, melakukan kegiatan sambang ke lahan pertanian jagung di Dusun...

Pemerintah Kabupaten Asahan Lakukan Penandatanganan Kerjasama dengan Kemenaker RI

ASAHAN, SMNNews.co.id - Dalam rangka meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia yang unggul khususnya di Kabupaten Asahan serta Asta Cita Presiden RI, Bupati Asahan yang...