HomeBERITABawa Sabu! Polres Sigi Ringkus Dua Pria di Kalukubula

Bawa Sabu! Polres Sigi Ringkus Dua Pria di Kalukubula

Dua tersangka yang diamankan Sat Narkoba Polres Sigi

SIGI, SMNNews.co.id – Sat Narkoba Polres Sigi mengamankan pria berinisial RI (28) dan MA (33) karena kedapatan sedang membawa Narkoba Jenis Sabu-sabu. Keduanya diamankan di Desa Kalukubula, Kecamatan Biromaru.

Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto membenarkan menangkapan tersebut.

“Benar ada dua pria yang kami amankan hari sabtu kemarin (20/5) dengan barang bukti satu paket diduga Sabu dengan Berat Brotu 0.17 gram,” ungkap AKP Ferry yang dihubungi, Minggu (21/5/23).

Disampaikan, keduanya Pria tersebut berasal dari Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi. Saat dilakukan penggedahan, MA sempat membuang Barang Bukti tersebut yang berada ditangannya.

Kepada Polisi keduanya mengakui bahwa barang terlarang itu mereka dapatkan dari seorang yang ia tidak kenal di Kelurahan Tatanga, Kota Palu. “Saat ini keduanya diamankan bersama Barang Bukti di Polres Sigi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Ferry Triyanto. (db)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Tanpa Surat Resmi dari DPU CKPP Banyuwangi, Penebangan Kayu di Desa Tambong Dipertanyakan!

BANYUWANGI, SMNNews.co.id - Kasus penebangan kayu yang ada di Desa Tambong kecamatan kabat tersebut dianggap janggal karena awalnya pihak desa bersurat bulan November 2024...

Proyek Paving Tanpa Papan Nama di Praseyan 2 Ternyata Pekerjaan Kontraktual

JEMBER, SMNNews.co.id - Proyek tanpa papan nama ditemukan di pelaksanaan pavingisasi jalan di Dusun Praseyan 2 Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat. Hal itu membuat sulit untuk...

Pemkab Ngawi Siap Mendukung Program I SEE Bersama PARA Mitra

NGAWI, SMNNews.co.id - Pemkab Ngawi siap mendukung program I SEE yang disosialisasikan Yayasan PARA Mitra. Selama tiga tahun sejak 2024, lembaga ini gencar melakukan...