MALANG, SMNNews.co.id – Setelah Walikota Malang menyampaikan penjelasan tentang Ranperda Kota Layak Anak pada Senin (16/1/20223) kini giliran keenam fraksi DPRD Kota Malang memberikan saran, kritik, masukan, catatan, dan rekomendasi dalam Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Kota Layak Anak di Ruang Rapat DPRD Kota Malang, Rabu (18/1/2023).
Dari penyampaian pandangan 6 (enam) fraksi yang ada di DPRD Kota Malang, hampir semua mendukung Ranperda Kota Layak Anak meski tardapat beberapa masukan yang disampaikan oleh semua fraksi.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika pada SMNNews mengungkapkan jika pihaknya akan segera membentuk pansus setelah ada jawaban dari Walikota dimana pansus akan melibatkan masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kota Malang.
“Jadi setelah pandangan fraksi dan jawaban Walikota atas pandangan fraksi, akan segera dibentuk pansus dimasing-masing fraksi untuk membahas Ranperda yang telah diajukan Walikota,” ungkap politisi PDIP ini saat sesi wawancara pada Kamis (19/1/2023).
Jadi, di tahun 2024 kami ingin APBD juga benar-benar mengalir untuk pendidikan anak. Jadi dengan adanya Perda ini ada hak-hak khusus yang didapatkan anak di Kota Malang, baik dari sisi tempat hiburan hingga ruang terbuka yang lebih banyak, lanjutnya.
Lebih lanjut Made berharap Wali Kota Malang segera memberikan jawaban atas pandangan 6 fraksi tersebut agar bisa segera terbentuk Perda Kota Layak Anak yang akan segera terealisasi pada awal Maret 2023 mendatang. (yoe)