NGAWI, SMNNews.co.id – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mengambil peran dalam perlindungan atlet serta offisial cabang olahraga (cabor) dari Kabupaten Ngawi, yang akan berlaga di Porprov VII Jatim.
Hal ini menyusul hasil kesepakatan yang telah dijalankan oleh pihak BPJamsostek dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat.
Total terdapat 330 atlet dan official cabor dari Kabupaten Ngawi yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi Jatim 2022.
Porprov tahun ini digelar di empat daerah di tapal kuda. Meliputi Kabupaten Jember, Lumajang, Situbondo, dan Bondowoso.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun, Honggy Dwinanda Hariawan mengatakan, perlindungan untuk atlet Porprov nantinya berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Selain itu, apabila atlet mengalami cedera, BPJamsostek memberikan jaminan biaya rumah sakit dan perawatan hingga sembuh.
“Dengan begitu, atlet dapat lebih tenang dan konsentrasi penuh pada saat event berlangsung,’’ kata Honggy.
Adanya perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan ini diharapkan dapat membuat tenang para atlet, apalagi mengingat atlet dapat berpotensi cedera di ajang Porprov Jatim ini.
“KONI Ngawi meng-cover biaya untuk setiap atlet sebesar Rp 16.800, maka jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, nantinya dapat diselesaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, pembiayaan atas atlet lebih terjamin dan mereka lebih tenang dalam bertanding,’’ terangnya.
Honggy mengharapkan dengan adanya perlindungan dari BPJamsostek, para atlet asal Kabupaten Ngawi dapat berprestasi di Porprov Jatim VII.
‘’Ini adalah kesempatan mereka untuk mengharumkan daerahnya masing-masing. Terlebih dengan manfaat yang diterima sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tentu akan lebih membuat mereka tenang,’’ katanya. ***