HomeJAWA TIMURBLITARBuka Pelatihan Panitia Pilkades Blitar, Wabup Marhaenis Himbau Pahami Betul Aturan

Buka Pelatihan Panitia Pilkades Blitar, Wabup Marhaenis Himbau Pahami Betul Aturan

Acara pembukaan pelatihan pilkades dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Blitar, Marhaernis Urip Widodo pada Senin (29/7/2019).

Blitar, suaramedianasional.co.id – Pemkab Blitar melalui Bagian Pemerintahaan menggelar acara pembekalan kepada panitia pemilihan pilkades serentak tingkat kecamatan dan desa di gedung serbaguna kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Jalan Raya Pojok Garum, Senin (29/7/2019).

Dihadiri 167 Desa se-Kabupaten Blitar, acara ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Blitar, Marhaenis Urip Widodo, S.Sos. Didampingi Kabag Pemerintahan, Bambang Dwi Purwanto, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Mujianto, sebagai narasumber Kabag Hukum, Agus Sunanto.

Dalam sambutan, Wakil Bupati Blitar mengatakan, di dalam pelaksanaan pilkades serentak nanti, panitia harus betul – betul memahami aturan yang telah ditetapkan. Dimana pilkades serentak sangat berbeda dengan pemilihan lainnya maupun sebelumnya dan rawan konflik.

“Pemilihan Kepala Desa sangat rentan adanya pergesekan antar calon maupun antar pendukung calon. Hal inilah yang harus disikapi dan di antisipasi oleh seluruh panitia maupun stakeholder terkait, mulai proses pendaftaran, seleksi sampai pelaksanaan pemilihan dan terakhir penetapan,” tutur Marhaenis.

Marhaenis juga mengimbau kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau penjabat kepala desa agar memiliki kepekaan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan permasalahan.

Selain itu ia juga menginformasikan bahwa pendaftaran sekarang ini tidak dipungut biaya. Pembiayaan dalam pelaksanaan pemilihan pilkades sudah ditanggung pemerintah daerah melalui APBD 2019.

“Anggaran pelaksanaan pemilihan pilkades serentak di tahun 2019 ini, baik honorarium, surat suara, bilik serta kotak suara semua ditanggung pemerintah daerah melalui APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2019,” terangnya.

Ditempat yang sama, Kabag Pemerintahan Bambang Dwi Purwanto mengatakan, saat ini yang akan mengikuti pilkades serentak sejumlah 167 desa yang sudah mendapat SK Bupati. Yang mana ada penambahan 4 desa kemarin yang belum mendapat SK karena soal periodisasi kades.

Dari ke-4 desa itu yakni, Desa Tunjung Kecamatan Udanawu, Desa Kalipucung Kecamatan Sanankulon, Desa Maron Kecamatan Kademangan dan Desa Tegalsari Kecamatan Wlingi.

“Karena masa jabatan kades tersebut belum habis dan habis setelah pelaksanaan pilkades serentak, yakni Maret 2020 nanti. Maka, desa tersebut mengajukan dini dan sudah mendapat SK,” ungkap Dwi.

Menurut Dwi, saat ini adalah masih tahapan persiapan yang mana persiapan ini dimulai pada 18 Juni 2019 s/d 27 Agustus 2019. Sedangkan pendaftaran bagi calon peserta akan dibuka 30 Juli 2019 s/d 14 Oktober 2019. Dimana pemungutan suara ini akan dilaksanakan secara serentak 18 Oktober 2019.

“Hal ini sesuai dengan Keputusan Bupati Blitar nomor 158/240/ 4 09.06/KPTS/2019 Tentang Penetapan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Blitar tahun 2019,” pungkasnya. (hms/jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...

Sinergi TNI – Polri, Lakukan Pamturlalin di Pasar Waru Pamekasan Lancar Terkendali

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Hari Kamis adalah hari pasaran di Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, anggota Polsek dan Koramil Waru tampak lakukan pengamanan dan pengaturan arus...

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...