ASAHAN, SMNNews.co.id – Ka. Kankemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan Dr. H. Saripuddin Daulay memimpin Doa pada acara Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Asahan 2025-2045 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (19/04/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 Pasal 31 yang bertujuan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangkat penajaman penyelarasan klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Asahan untuk 20 Tahun yang disusun dengan berpedoman kepada RPJPD dan RT RW.
Dalam bait doanya Saripuddin berharap pelaksanaan Musrenbang RPJPD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2045 menjadi wadah saran menjemput aspirasi masyarakat untuk mensukseskan pembangunan yang berkelanjutan menuju Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur,
“Kami bertekad untuk selalu berbuat yang terbaik, demi mensukseskan program pembangunan yang berkesinambungan. Jadikanlah acara musrenbang ini sebagai sarana memantapkan langkah untuk mencipatakan kesamaan pandangan dan memadukan strategi kebijakan dan kegiatan prioritas sehingga benar-benar terbentuk perencanaan yang berkualitas guna menciptakan pembanugna kesejahteraan masyarakat yang terukur dan akuntabel serta bisa menjawab isu-isu strategis menuju Asahan sejahtera yang religious dan berkarakter,” lanjut Saripuddin.
Dalam sambutan Bupati Asahan H. Surya, B.Sc. mengatakan dibutuhkan keseriusan dan komitmen dari masing-masing OPD dan seluruh pihak yang terlibat sehingga apa yang direncakan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.
RPJPD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2045 ini juga menjadi acuan pada proses penyusunan rancangan teknokratik PRJMD Kabupaten Asahan tahun 2025-2029 dan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Asahan tahun 2025.
“Tahun 2024 ini tidak lama lagi akan dilaksanakan pilkada serentak dokumen RPJPD ini nantinya akan menjadi dokumen penting bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menyusun visi misi mereka oleh karenanya saya harap penyelesaian dokumen rpjpd ini dapat selesai sebelum tahapan-tahapan pilkada dimulai,” terang Surya.
Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber diantaranya Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bappelitbang Prov. Sumatera Utara, Kepala BPS Sumatera Utara dan Dark Universitas Sumatera Utara. (rr)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!