BLITAR, SMNNews.co.id – Semakin meluasnya penyebaran virus Corona atau Covid-19, Bupati Blitar, Rijanto bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) turun langsung tinjau kawasan tertib physical distancing di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar di Kanigoro. Sabtu (28/03/2020) malam.
Terlihat para petugas memasang pembatas jalan dengan spanduk bertuliskan “Anda memasuki kawasan tertib physical distancing, segala bentuk kendaraan dan orang dilarang melintas”.
Digelarnya penetapan kawasan tertib physical distancing itu oleh petugas gabungan terdiri dari Polres Blitar, Kodim 0808/Blitar, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Blitar.
Disela-sela kegiatannya, Bupati Rijanto mengatakan, kegiatan
ini untuk menindaklanjuti maklumat Kapolri, untuk Kabupaten Blitar mulai
beberapa hari ini, termasuk malam ini kita menggelar Physical Distancing yaitu
penutupan jalan-jalan poros dan jalan-jalan umum, yang tentunya hal ini untuk
mengantisipasi semakin merebaknya virus corona atau Covid-19 dibeberapa daerah
termasuk di Kabupaten Blitar.
“Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh warga
masyarakat untuk mentaati apa yang dilakukan oleh aparat keamanan dan
pemerintah, semuanya itu demi keselamatan bersama-sama, yaitu bagaimana
mengatasi wabah virus corona yang saat ini di daerah kita semakin meningkat
perkembangannya,” tandas Bupati Rijanto. (kmf/jon)