Sidoarjo, suaramedianasional. co.id – Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, bersama enam kepala daerah lainnya di Jawa Timur, telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, Jumat(22/03) di jalan Raya Juanda.
Keenam kepala daerah itu yakni
Pemprov jatim, Bupati Pamekasan, Bupati Mojokerto, Bupati Bojonegoro, Bupati Ponorogo, dan Probolinggo Kota. Penyerahan pertanggungjawaban keuangan ini, merupakan kewajiban Pemerintah Daerah yang harus dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Daerah.
Dimana Gubernur, Walikota, dan Bupati wajib menyampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Harry Purwaka, menyampaikan terima kasih, serta apresiasi atas upaya yang sungguh-sungguh dari para kepala daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Lanjut Harry Purwaka saat di wawancarai mengatakan, BPK memiliki standar yang digunakan yaitu kesesuaian dengan Standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
“Hasil dari pemeriksaan inilah nantinya yang akan menentukan opini yang akan diraih oleh tiap daerah,” ujarnya.
Sementara Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menyampaikan, penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018, merupakan momen yang harus mendapat perhatian serius, karena Pemkab Sidoarjo mampu menyerahkan laporan keuangan tepat pada waktunya pada bulan Maret ini.
“Kita ingin setiap tahunnya dapat menyerahkan laporan keuangan lebih cepat dan lebih baik guna terwujudnya pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.
“Saya berharap WTP yang ke enam kalinya dapat kita raih lagi tahun ini,” harap Saiful Ilah. Ia juga meminta jajaran aparat pemerintah yang ditugaskan, untuk mendampingi auditor publik dari BPK selama melaksanakan pemeriksaan di lapangan.
“Agar bisa bekerja dengan baik, maka sebaiknya menyiapkan seluruh data pendukung yang dibutuhkan oleh Tim BPK, sehingga proses pemeriksaan lapangan dapat selesai tepat pada waktunya” tutur Bupati Sidoarjo. (try)