BLITAR, SMNNews.co.id – Puluhan orang yang berasal dari warga Dusun Gambar anyar mendatangi DPRD Kabupaten Blitar, (14/12/2023). Warga ini meminta agar HGU perkebunan di putus karena tidak mematuhi aturan terkait sewa perkebunan.
Warga yang tergabung dalam Perkumpulan Rukun Santoso Sejati Dusun Gambar Anyar tersebut di temui oleh Komisi I dan perwakilan Badan Pertanahan Negara (BPN). Dalam hearing tersebut warga juga didampingi oleh calon anggota DPD Jawa Timur Mohammad Trijanto.
Dalam hearing, Trijanto yang mendampingi warga Gambar Anyar tersebut meminta kepada DPRD dan BPN untuk mendukung agar perijinan HGU PD. Gambar Anyar di cabut. Karena tidak sesuai dengan hak guna pakai. Salah satu contohnya di jadikan kandang sapi dan perkebunan melon. Selain itu hak warga sekitar untuk mengelola kebun plasma juga tidak di gunakan.
“Kita meminta agar DPRD Kabupaten Blitar dan BPN agar mendorong pemerintah untuk segera mencabut izin dari PD Gambar Anyar yang pengelolaan tidak sesuai. Serta tidak mematuhi terkait perkebunan plasma bagi warga sekitar.” ungkap Trijanto.
Sementara itu Ketua Komisi I M. Sulistiono kepada wartawan mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh warga tersebut akan di tindak lanjuti. Fakta di lapangan memang ada penyalahgunaan fungsi lahan oleh PD Gambar Anyar diantaranya dengan dibangunnya kandang sapi dan perkebunan melon.
“Kita memang pernah sidak di lokasi yang menjadi objek warga. Anggota dewan yang datang di perkebunan mang melihat bahwa ada penyalahgunaan fungsi lahan perkebunan,” jelasnya.
Anggota Komisi I dan juga Pihak BPN meminta kepada warga masyarakat Gambar Anyar yang mengadukan permasalahan ini agar segera bersurat kepada pemerintah terkait dengan permasalahan tersebut.
“Intinya Komisi I bersama BPN mendorong langkah warga untuk permasalahan perkebunan yang mengalih fungsikan lahan. Mendorong warga untuk segera bersurat kepada pemerintah agar hal ini tidak berlarut larut,” pungkas anggota dewan yang akrab disapa dengan Kelik tersebut. (bon)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!