TRENGGALEK, SMNNews.co.id – Sebanyak 349 peserta calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ikuti tes tulis yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek. Para calon PPK sebelumnya telah lolos seleksi administrasi. Dari hasil tes tulis kali ini akan dipilih sepuluh besar berdasarkan nilai yang diperoleh. Selanjutnya hanya akan di pilih lima PPK di setiap kecamatan untuk melaksanakan Pemilihan Bupati (Pilbup) yang akan digelar pada 23 September 2020.
“Jumlah 349 tersebut merupakan peserta yang telah lolos seleksi administrasi, untuk jumlah peserta yang mendaftar ada 368 sedangkan yang gugur ada 19,” kata Gembong Derita Hadi Ketua KPU Trenggalek, Kamis (30/1/2020)
Dari tes tulis ini nanti akan di ambil sepuluh besar berdasarkan hasil nilai. Selanjutnya peserta yang lolos sepuluh besar tersebut akan mengikuti seleksi wawancara hingga akhirnya hanya diambil lima peserta pada setiap kecamatan.
“Lima peserta terpilih akan dilantik secara resmi usai rapat pleno,” jelas Gembong
Gembong juga menjelaskan, dalam pelaksanaan seleksi untuk tes tulis merupakan pilihan ganda. Sedangkan dalam tes wawancara, akan menjadi penentu, karena akan terlihat bagaimana wawasan para calon peserta.
Untuk honor PPK sendiri Gembong mengatakan KPU akan memberikan honor kepada PPK dengan kemampuan Rp 2 juta, seharusnya standart honor PPK di kisaran Rp 2.200.000, namun jika dibandingkan honor PPK pada pemilihan kemarin sudah ada kenaikan.
“Honor PPK kemarin sebesar Rp 1.800.000 maka sudah ada kenaikan meskipun belum sesuai standart, karena jika akan di berikan pada angka standart, anggaran yang tersedia tidak cukup,” pungkasnya