NGAWI, SMNNews.co.id – Ada berkah di balik wabah. Mungkin pepatah itu tepat untuk.menggambarkan para napi yang dibebaskan lebih cepat akibat pandemi virus Corona.
Puluhan napi di jalanan depan Lapas Ngawi, langsung melakukan sujud syukur, Rabu (03)04/2020).
Tak peduli kerasnya aspal jalan di depan lapas, mereka menempelkan dahi sebagai wujud syukur karena diberi pembebasan bersyarat hari itu dan segera berkumpul dengan keluarga.
Sebanyak 24 napi dengan dua orang diantaranya anak di bawah umur, dibebaskan bersyarat lebih cepat sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran dan memutus rantai penularan Covid-19 sesuai keputusan Kementerian Hukum dan HAM.
“Saya senang sekali dan berterimakasih atas keputusan pemerintah ini, saya nanti juga akan menurut diminta untuk membatasi dan isolasi diri di rumah,” ujar Rohman, salah satu napi yang ikut dibebaskan.
Kasi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Ngawi, Denie Kamiswara mengungkapkan, napi yang dibebaskan tersebut karena kasus pidana umum seperti pencurian dan perjudian. Mereka juga sudah menjalani lebih dari setengah masa hukuman.
“Mereka juga diminta untuk tetap patuh himbauan pemerintah agar tidak kemana-mana dan melakukan sosical serta physical distancing,” katanya.
Lapas Ngawi sendiri sudah melarang pembesuk demi mencegah penularan Corona.
Selain napi yang mendapatkan pembebasan bersyarat tersebut, masih terdapat ratusan orang yang ditahan di dalam Lapas. (ari)