HomeBERITADana Pekerja di Pasar Modal Dijamin Aman dan Prospektif

Dana Pekerja di Pasar Modal Dijamin Aman dan Prospektif

LPDS menyelenggarakan webinar membahas dana pekerja yang diinvestasikan di pasar modal.

JAKARTA, SMNNews.co.id – Webinar Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), Selasa (23/3/2021) membahas dana pekerja yang diinvestasikan di pasar modal. Hal itu hanya akan aman dan prospektif jika dikelola sesuai ketentuan investasi, dengan memilih instrumen yang tepat.

Hasan Zein Mahmud, pengamat ekonomi sekaligus investor di pasar modal, menyatakan, investor harus lebih hati-hati jika perusahaan bisnisnya memburuk, memiliki utang besar, dan sahamnya mudah digoreng.

“Jika bisnis memburuk dan diperkirakan berlangsung lama, maka investor harus mulai hati-hati,” katanya.

Pembicara lainnya adalah Ryan Kiryanto, ekonom dan Staf Ahli Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Adnan Topan Husodo, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW).

Menurut Hasan, jika perusahaan memiliki utang yang besar, maka ekspektasi return on equity (ROE) akan lebih kecil dari yield obligasi, maka investor harus lebih waspada terhadap saham tersebut.

“Jangan ragu untuk melakukan cut loss untuk menghindari kerugian yang lebih besar.”

Ciri-ciri lain saham yang harus dihindari adalah tidak likuid, harganya sering kacau, spread yang lebar dan mudah sekali digoreng. Saham gorengan adalah saham yang naik dan turunnya harga direkayasa demi mendapatkan keuntungan jangka pendek.

Saham ini kualitasnya buruk bahkan berisiko tinggi merugikan investor. Ada oknum yang memainkan pergerakan saham dan seolah-olah emiten tersebut memiliki fundamental yang bagus, ditawarkan dalam harga murah sekaligus memberikan iming-iming keuntungan yang besar.

Sementara itu, Ryan Kiryanto mengatakan bahwa OJK berkomitmen penuh menjamin keamanan investasi di pasar modal melalui kebijakan yang berorientasi bagi perlindungan investor.

Pengelolaan dana di pasar modal diawasi oleh OJK dan Securities Investor Protection Fund (SIPF). SIPF merupakan lembaga perlindungan dalam mengatasi masalah investasi yang hilang akibat adanya penipuan.

Ryan meyakinkan investor bahwa ekonomi akan membaik sehingga investasi akan tumbuh seiring dijalankannya economic recovery policy framework 2021.

Dana pekerja di Badan Penyeleggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mencapai Rp472,9 triliun.

Sebanyak 65 persen atau setara dengan Rp307,38 triliun, diinvestasikan ke surat utang sebagai aset investasi di pasar modal. Sebesar Rp 70,9 triliun atau sekitar 15 persen, diputar di bursa saham sebagai aset jangka panjang.

Sebanyak Rp52 triliun atau setara 11 persen, disimpan dalam bentuk deposito sebagai investasi untuk menjaga kebutuhan likuiditas jika ada peningkatan klaim.

Di samping itu, sebanyak 8 persen dibelanjakan produk reksa dana dan sisanya sebesar 1 persen, ditanam dalam bentuk properti dan penyertaan modal. Secara umum, BPJAMSOSTEK memilih investasi di 45 saham unggulan di indeks LQ45.

Menurut data, Agustus-September 2020 BPJAMSOSTEK mengalami unrealized loss Rp43 triliun. Akhir Desember 2020 angkanya turun menjadi Rp22,31 triliun, dan pada Januari 2021 tinggal Rp14,42 triliun.

Pada akhir Februari, bahkan sempat Rp24 triliun, namun pada 19 Maret turun lagi jadi Rp23,8 triliun. Potensi kerugian bisa naik dan bisa turun, tergantung harga saham di pasar modal yang menjadi portofolionya.

Di sisi lain Adnan Topan Hosodo memaparkan pencegahan korupsi di sektor finansial. Korupsi yang terjadi baik di BUMN maupun BUMD menyebabkan kerugian negara. Modus operandi korupsi yang paling banyak adalah penyalahgunaan wewenang dan laporan fiktif.

Menurut Adnan, mencegah korupsi dapat dilakukan dengan berbagai strategi, antara lain analisis risiko proses bisnis, regulasi, pengembangan red flag, investigasi, sting operation, penguatan pengawas internal, penguatan WBS, pengaturan dan pengelolaan konflik kepentingan.

Penerapan Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) atau ISO 37001 membantu mencegah, mendeteksi, dan menangani potensi penyuapan. Sistem ini akan meningkatkan kredibilitas di mata publik, pelanggan, dan investor dalam maupun luar negeri.

Adnan mengingatkan bahwa belajar dari kasus Jiwasraya, praktek penyimpangan terjadi bertahun-tahun tanpa ada tindakan dan mencegah terjadinya bencana yang lebih besar.

“Hasil audit BPK tidak digubris,” ujarnya.

Menurut dia, pembiaran sistematis mencerminkan kelemahan berbagai jenjang sistem anti-fraud yang dilakukan oleh dewan komisaris atau dewan pengawas, direksi, dan pengawas internal. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Pelaku Pencabulan yang Buron 2 Tahun

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Polres Pamekasan menangkap M (74) warga Dusun Orai, Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (13/5/2024) kemarin. M ditangkap di rumah...

Pj Gubsu Bersama Bupati Asahan Lepas Jama’ah Calon Haji Kloter I Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin berharap kepada bapak dan ibu calon jemaah Haji agar benar-benar berusaha untuk melaksanakan ibadah Haji...

Polres Blitar Amankan Empat Pelaku Penebang Pohon Milik Perhutani Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - Satreskrim Polres Blitar dan Perum Perhutani KPH Blitar mengamankan empat pelaku penebang kayu Blitar dan satu warga Magetan ditangkap polisi atas...