HomeTNIDandim Bener Meriah Jadi Saksi Hukum Cambuk

Dandim Bener Meriah Jadi Saksi Hukum Cambuk

Bener Meriah, SMNNews.co.id- Dandim 0119/Bener Meriah menyaksikan hukuman cambuk yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bener Meriah di Halaman Kantor Kejari yang berada di Jalan Bandara Rembele Panteraya, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.

            Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto menjelaskan, sebelum dicambuk para penerima hukuman itu, pihak Kejaksaan terlebih dulu melakukan pengecekan kondisi kesehatan.

            “Provinsi Aceh ini adalah Kesatuan masyarakat hukum yang bersifat istimewa, dan diberikan kewenangan khusus. Artinya, kewenangan khusus itu untuk mengatur, dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan demi kepentingan masyarakat setempat,” ujar Dandim. Rabu, 15 Desember 2021 siang.

            Pelaksanaan hukuman cambuk itu, ujar Dandim, dilakukan usai melewati serangakaian proses hukum yang ada di Provinsi Aceh, termasuk diantaranya tahapan penyidikan hingga vonis yang diberikan oleh Hakim ketika di persidangan.

            “Ada 3 orang yang mendapat hukuman cambuk. Mereka melanggar Qanun Aceh tentang hukum Jinayat,” ungkapnya. (*)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

KPU Pasaman Gelar Rakor Persiapan Jelang Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

PASAMAN, SMNNews.co.id - Menjelang debat pasangan calon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman menggelar rapat koordinasi persiapan debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati...

Polres Blitar Gelar Apel Pasukan untuk Kesiapan Operasi Zebra 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar menggelar Apel Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra 2024. Apel tersebut dilaksanakan pada Selasa di halaman Mapolres Blitar dan...

Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu Kades Semboro Memasuki Kajian Akhir

JEMBER, SMNNews.co.id - Pelaporkan Kades Semboro, Antoni, yang diduga melakukan pelanggaran pidana Pemilu dengan modus melarang warga untuk mengadakan senam bersama di lapangan desa...