Ngawi, suaramedianasional.co.id – Petualangan Arif Prasetyo, melarikan sepeda motor Kawasaki Ninja curiannya harus berakhir di tengah jalan. Warga Desa Karyamulyasari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan ini diringkus petugas Satlantas Polres Ngawi, Senin (25/2) setelah melalui aksi saling kejar dan tertangkap di jalur jalan raya Ngawi-Solo.
Setelah tertangkap, Arif tetap memberontak dan menolak ditahan, sehingga polisi pun memborgolnya dan membawanya ke pos polisi terdekat.
Kejadian ini bermula ketika salah satu warga Ngawi melihat sepeda motor kawasaki ninja warna hijau, sama dengan postingan kehilangan dari warga Bojonegoro di media sosial. Hal ini dilaporkannya ke polisi sehingga dikejar petugas. “Tersangka memberontak dan berteriak menolak ditahan, tetapi dia mengakui mengambil motor itu di Bojonegoro,” ungkap Iptu F. Leonard Sianturi, Kanitlantas Polres Ngawi.
Rencananya, motor itu akan dijual ke sekitar Solo namun kalah cepat dengan langkah polisi yang menangkapnya si tengah jalan.
Kini Arif pun harus pasrah menginap di bui sementara kasusnya diperiksa secara intensif. (ari)