Magetan, suaramedianasional.co.id –
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, bakal melakukan jemput bola perekaman data E-KTP bagi warga binaan di lapas dan rumah tahanan (rutan) secara serentak ke seluruh Indonesia. Pelaksanaan akan dilakukan pada 17-19 Januari 2019. Program jemput bola serentak ini dilakukan untuk memastikan hak pilih seluruh warga binaan di lapas dan rutan pada Pemilu serentak 17 April mendatang.
Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Magetan, Hermawan, mengatakan jika perekaman yang dilakukan serentak ini menjamin bagi warga lapas mendapatkan dan bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 17 april 2019 mendatang. “Warga lapas yang belum ber-KTP elektronik, bisa diberikan E-KTP dan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu nanti,” ujar Hermawan.
Lebih lanjut Hermawan mengungkapkan jika telah dilakukan perekaman E KTP. Dipastikan, warga lapas mendapatkan E-KTP dan dapat
menggunakan hak pilihnya.
Sementara itu, Muris Subyantoro dari Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Magetan, mengatakan, Bawaslu, ada 30-an napi yang telah malakukan perekaman pada Kamis (17/1). “Dari data yang kami dapatkan hari ini, sebanyak 30 napi melakukan perekaman E-KTP,” ujarnya.
Bawaslu Magetan juga mengingatkan kepada seluruh penghuni rutan yang akan melaksanakan perekaman memberikan data dan informasi yang jujur kepada pihak disdukcapil. Hal ini bertujuan untuk memperlancar proses perekaman.
Kegiatan perekaman E KTP di lapas Magetan juga dihadiri petugas Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Magetan, Polres Magetan, KPU dan Bawaslu. (sal)