HomeBERITADisperindag Kota Blitar Sasar Pedagang Pasar Sosialisasikan Peraturan Cukai

Disperindag Kota Blitar Sasar Pedagang Pasar Sosialisasikan Peraturan Cukai

Kasubag Umum Penataan Barang dan Aset, Mochamad Safa’at.

BLITAR, SMNNews.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar menurut tupoksinya, lebih bergerak pada membina ke pelaku usaha. Pembinaan tersebut dalam jangka pendek maupun yang akan datang, dengan harapan pelaku usaha pada Kota Blitar lebih baik dalam melaksanakan segala aktivitas perdagangannya.

Kasubag Umum Penataan Barang dan Aset, Mochamad Safa’at mengatakan untuk langkah periodik terkait dengan pelaku usaha dan pedagang salah satunya adalah melakukan pembinaan yang dilakukan oleh tim sesuai dengan bidangnya. Baik secara teknis dan non teknis.

“Pembinaan tersebut nantinya akan menyasar pada, pedagang dan UKM yang ada di pasar. Harapan kita juga bisa mengangkat derajat ekonomi mereka,” kata Kasubag Umum Penataan Barang dan Aset, Mochamad Safa’at, saat di temui pada kantor Disperindag Jalan Jawa Kota Blitar. Selasa (23/11/2021).

Untuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) nantinya akan di manfaatkan untuk sosialisasi. Kemudian sosialisasi itu akan di selenggarakan pada 3 lokasi pada Kota Blitar. Yaitu pada Kecamatan Kepanjenkidul dan di tempatkan pada Pasar Pon Jl. Kartini, kemudian di Kecamatan Sananwetan di laksanakan pada Pasar Kuliner Jl. Ahmad Yani dan di Kecamatan Sukorejo, yang kegiatan sosialisasi cukai di lakukan pada halaman Pasar Legi.

“Ada 2 narasumber dari kantor Bea Cukai dan Pol PP. Tentunya dengan narasumber itu, nantinya harapan kita bisa memberikan penyegaran terhadap pelaku usaha serta beberapa informasi terkait Perundang-undangan terkait kebijakan terhadap cukai yang ada pada Kota Blitar. Dengan tujuan akhir dengan adanya kegiatan sosialisasi dari 2 narasumber tersebut bisa meminimalisir peredaran rokok ilegal maupun cukai ilegal.” Pungkas Mochamad Safa’at.

Sedangkan sasaran masyarakat pengusaha atau UKM pada Kota Blitar berkisaran 1500 pengusaha atau bisa lebih. Dan khususnya untuk jumlah maksimal peserta pada setiap titiknya di targetkan untuk maksimalnya 120 orang. (adv)

Penulis: Dani Elang Sakti

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...

Sinergi TNI – Polri, Lakukan Pamturlalin di Pasar Waru Pamekasan Lancar Terkendali

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Hari Kamis adalah hari pasaran di Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, anggota Polsek dan Koramil Waru tampak lakukan pengamanan dan pengaturan arus...

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...