KEDIRI, SMNNews.co.id – Pada Selasa (7/2/2023), Tim Penjinak Bom Gegana Polda Jatim mengevakuasi material yang diduga mortir atau bom di Lingkungan Majekan, Pesantren, Kota Kediri. Heru Subagiyo (48), warga di kawasan Kali Brantas, menemukan mortir tersebut.
Dikutip dari Koranmemo.com. Tim Gegana Polda Jatim tiba di rumah Subagyo, warga Kampung Majekan, Kecamatan Pesantren, Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Selasa (7/2/2023) pukul 21.05 WIB.
Mortir yang dibawa pulang Heru dievakuasi oleh tim Gegana dengan mengenakan rompi safety lengkap. Mortir tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil Gegana dan diserahkan ke Polda Jatim untuk dijinakkan.
Heru Subagiyo menemukan mortir tersebut saat mancing di Sungai Brantas, yakni di dekat Alun-alun Kota Kediri.
Menurut Kapolsek Pondok Pesantren Kompol Sugianto, Penemuan mortir bermula saat warganya, Heru Subagiyo, sedang mencari ikan di Sungai Brantas.
Mata kail pancing tersangkut di sebuah benda di Sungai Brantas saat itu. Dia tidak tahu apakah benda itu mortir atau bom. Heru kemudian membawa barang tersebut ke rumahnya.
Saat diambil, barang tersebut menampakkan dirinya sebagai besi yang tertutup lumpur.
“Akhirnya besi itu dibawa pulang oleh Heru dan rencananya akan dijual,” katanya saat ditemui di Mako Polsek Pesantren, Selasa (7/2/2023) malam.
Saat dibersihkan, ditemukan bekas mortir atau sejenis bom, lanjut Kompol Sugianto.
“Saya baru tahu kalau itu mortir ketika tanya kepada warga,” ujar Heru Subagiyo, usai evakuasi.
Akhirnya Heru melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas setempat, yang kemudian meneruskannya ke Polsek Pondok Pesantren.
Anggota kemudian meghubungi tim penjinak bom (jibom) dari Gegana Polda Jatim.
“Kejadiannya itu diketahui pada pagi tadi, tapi dilaporkan kepada kami sekitar pukul 15.30 WIB,” ujarnya.
Disinggung ukurannya, Sugianto mengatakan, mortir yang ditemukan warga berukuran kurang lebih 25 cm.
Selanjutnya, penjinak bom mengevakuasi mortir dan menyerahkannya ke Polda Jatim untuk pengamanan.
Untuk menghindari terulangnya kejadian tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat setempat untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas atau polisi.
“Jangan sampai mengambil tindakan yang tidak diinginkan atau mau dibongkar maupun sebagiannya,” ungkap mantan Kapolsek Kediri Kota ini. (red)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!