HomeADVERTORIALDPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Khusus dengan Agenda Penyampain Laporan Reses

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Khusus dengan Agenda Penyampain Laporan Reses

Rapat Paripurna Khusus DPRD Kabupaten Blitar agenda penyampaian laporan reses

BLITAR, SMNNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna khusus dengan agenda penyampaian laporan reses, Senin (31/10/2022).

Raparsus yang diselenggarakan di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar itu juga membahas pembacaan keputusan DPRD tentang Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i dan Mujib, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD.

Ketua DPRD Suwito menyampaikan, ada dua hal yang menjadi dasar pelaksanaan paripurna ini, pertama, berdasarkan tata tertib DPRD pasal 97 ayat 5 yang berbunyi anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD.

“Laporan itu meliputi waktu dan tempat kegiatan, tanggapan atau aspirasi dan pengaduan dari masyarakat, dokmentasi peserta, dan kegiatan pendukung lainnya,” jelas Suwito.

Labih lanjut, ia menyampaikan, untuk agenda kedua yakni, menindaklanjuti keputusan Gubernur Jatim nomor 171.409/936/011.2/2022 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Blitar.

“Sesuai tata tertib pasal 147 ayat 3 dan ayat 4 yang berbunyi setelah pengucapan sumpah janji, ketua Fraksi menyampaikan surat kepada pimpinan DPRD terhadap anggota DPRD PAW untuk ditetap dalam alat kelengkapan anggota DPRD yang digantikan,” terangnya.

Anggota DPRD Dapil 2 DPRD kabupaten Blitar saat menyampaikan hasil Reses

Lebih lanjut disampaikan Suwito, berdasarkan hal tersebut maka DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda, pertama, penyampaian laporan reses, dan kedua, pembacaan keputusan DPRD tentang Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD.

Penyampaian laporan reses ini dibacakan oleh masing-masing juru bicara yang mewakili daerah pemilihan (Dapil), dimulai dari Dapil II, Dapil I, Dapil VI, Dapil V, Dapil IV dan terakhir Dapil III.

Adapun sejumlah persoalan yang disampaikan dalam laporan reses diantaranya bidang insfrastruktur yang menjadi mayoritas usulan masyarakat, seperti yang disampaikan juru bicara Dapil II, Siti Zulaikah.

“Bidang infrastruktur itu, diantaranya pembangunan dan pemeliharaan jalan, saluran drainese, irigasi primer maupun skunder, jaringan irigasi usaha tani dan penerangan jalan umum,” ucap Siti Zulaikah.

Ia menilai, pemerintah daerah dalam bidang insfrastruktur masih memiliki beberapa kekurangan, diantaranya masih lemahnya perencanaan yang bersumber data dari bawah (bottom up) sehingga belum menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

“Kami berharap porsi pembangunan yang melalui usulan langsung masyarakat bisa meningkat, sehingga pembangunan yang adil, merata dan berorientasi hajat hidup orang banyak bisa terwujud,” imbuhnya. (adv/bonaji)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Kota Blitar Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Anggotanya

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Pembinaan rohani dan mental atau biasa disingkat Binrohtal yang dilaksanakan Polres Blitar Kota sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas keimanan dan...

Serius Eksplorasi Panas Bumi, Bupati Pasaman Apresiasi PT. MGSu

PASAMAN, SMNNews.co.id - Pekerjaan pendahuluan dan eksplorasi potensi panas bumi di Bonjol, Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan PT Medco Geothermal Sumatera (MGSu) yang dianggap serius...

Penyerahan Bantauan Alat Bantu kepada Penyandang Disabilitas yang Dilakukan di Empat Kecamatan Berbeda oleh Bidang Rehabilitasi Sosial

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan berupa kursi roda, alat bantu dengar, kacamata baca, dan tongkat ketiak kepada...