Sidoarjo, suaramedianasional.co.id – Empat pelaku perampasan sepeda motor dengan kekerasan ditangkap petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo. Digelarnya Konferensi pers, Selasa (29/01)di halaman Satreskrim Polresta Sidoarjo. Kasatreskrim Kompol Muhammad Harris menyampaikan, kronologi terjadinya perampasan, berawal dari si korban yang bernama inisial SD (15) seorang pelajar SMP warga Dusun Kedung Jumputrejo Kec Sukodono, yang melintasi pelaku dan membleyerkan kendaraannya. Motor korban dikejar oleh pelaku dan langsung dipotong perjalanannya hingga motor berhenti, dan terjadilah pemukulan yang di lakukan oleh ES, MH, H dan DO. Korban mencoba menghindar dengan cara melarikan diri tanpa sepeda motornya. Seketika itu MH langsung membawa kabur motor milik korban.
Perampasan sepeda motor ini terjadi di Jalan Raya Sarirogo dekat Pom Bensin.
Usai membawa kabur sepeda motor korban, para pelaku langsung meninggalkan korban. Keempat tersangka perampas motor yakni, ES alias Taib (23), warga simo angin-angin Wonoayu, MH alias Dani (23) warga Kalijaten Taman, H (23) warga Parseh kec Socah Bangkalan dan DO (21) warga Jemundo Taman.
Selain menangkap keempat pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dari tersangka berupa : 1 unit sepeda motor Suzuki Satri warna hitam No Pol W-5769-XX, 1 unit motor suzuki Satria warna hitam strip merah No Pol N-5466-XX, 1 unit motor Yamaha MIO G warna hitam biru, 1 unit motor Honda Beat warna hitam, kedua sepeda motor ini No Pol tidak di ketahui. Dalam kasus seperti ini, pelaku bakal dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke 1 dan ke 2 KUHP. Saat ini, keempat pelaku ditahan di Mapolresta Sidoarjo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (try)