PASURUAN, SMNNews.co.id – Ketua Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan Ismail Makky, kembali mendatangi Dirkrimsus Polda Jatim, untuk mempertanyakan terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Karang Taruna “Putra Harapan” Desa Pandean, Rembang Kabupaten Pasuruan, Rabu (5/7/2023).
Dalam kesempatan tersebut ketua FORMAT Pasuruan Ismail Makky mengatakan, kami menanyakan SP2HP penanganan kasus tindak pidana korupsi di desa Pandean, dan juga kami minta klarifikasi atas dugaan suap 1 Miliar terhadap penanganan untuk menghentikan kasus ini.
“Kita juga menambahkan informasi dan data serta bukti – bukti lainnya ke penyidik,” ujarnya.
Ditambahkan pula, bahwa beredarnya rumor dan isu adanya dugaan suap yang dilakukan oknum pejabat di Desa Pandean, sudah mengarah ke fitnah dan mencemarkan nama baik, baik perseorangan maupun kelembagaan.
“Jika hal ini tidak serius ditangani oleh penyidik, maka kami akan bawa kasus ini ke Divpropam Polda Jatim,” tambahnya.
Dalam keterangan tertulisnya atas nama Dirkrimsus Polda Jatim AKB Iwan Ridwan menerangkan, bahwa penyidik sudah melaksanakan pemanggilan 10 perusahaan yang bekerja sama dengan Karang Taruna Desa Pandean.
“Dan kemudian dalam waktu dekat kita akan melakukan pemanggilan pihak karang taruna dan Pejabat Desa, serta mengklarifikasi terkait masalah tersebut,” tutupnya. (an)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!