BLITAR, SMNNews.co.id – Polres Blitar mengadakan Press Release guna memberikan keterangan kepada publik terkait Pengungkapan Kasus bulan Februari 2023 antara lain Kasus Pencurian, persetubuhan, pengeroyokan. Kegiatan ini bertempat di Lobby Polres Blitar, Senin(13/02/2023).
Press Release tersebut dipimpin oleh Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti yang didampingi Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita, Kasat Binmas AKP Nanik Suryana, Kasi Humas Iptu Udiyono, Para Kanit Reskrim Polres Blitar, Personil Sat Reskrim, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kab. Blitar, Insan Pers Media Cetak dan elektronik.
Dalam press release tersebut, Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, terdapat 9 Kasus Tindak Pidana yaitu Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Kasus membeli barang dari hasil kejahatan, 2 Kasus Persetubuhan, 2 kasus Pengeroyokan, serta kasus penebangan hutan tanpa izin.
“Ada sebanyak 15 orang yang menjadi tersangka atas 9 kasus diatas dua diantaranya adalah wanita. Beberapa barang bukti yang diamankan adalah 3 buah sepeda motor beserta STNK dan BPKB, beberapa handphone berbagai merk beserta kelangkapannya, dan bebrapa potong pakaian yang digunakan oleh korban persetubuhan,” pungkas AKBP. Anhar Arlia Rangkuti. (res/bonaji)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!