Trenggalek, suaramedianasional.co.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Kementerian PUPR dan Kementerian terkait kian serius mematangkan pembangunan Bendungan Bagong. Rencananya pelaksanaan pembangunan Tahap I dilaksanakan tahun ini dan target dapat diselesaikan di tahun 2020.
Kepada awak media, Plt. Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin menuturkan, “terakhir sudah review tentang rencana tata ruang, kemudian dirapatkan dan ada perwakilan dari Kementrian ATR, Kementrian Lingkungan Hidup, Perhutani dan Pertanian, semua dipastikan aman,” ungkapnya usai mengikuti upacara peringatan hari Kebangkitan Nasional di Alun-alun Trenggalek.
Ditambahkan olehnya kemudian rekomendasi ATR/BPN hanya meminta kita untuk mengganti lahan sawah yang besok tergenang. Artinya mengganti ini baik luasan lahannya maupun luasan tanamnya.
Itu sudah sesuai semua, tinggal menunggu rekomendasi Kementerian ATR/BPN terkait penetapan lokasi. Jika penetapan lokasi selesai kita langsung berkomunikasi dengan warga terdampak maupun objek terdampak.
Saat ini hanya satu desa yang belum dilakukan sosialisasi, karena kemarin batasan-batasannya belum jelas. Setelah jelas melalui Penlok, kita akan ngobrol dan kita kasih tahu terkait dengan cash and carry nya dan rencana kedepan mereka seperti apa.
Setelah itu mungkin pihak Brantas sebagai pemegang otoritas keuangannya akan segera memberikan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada pemenang.
Lanjut Nur Arifin, untuk desa yang terdampak ada dua, yaitu Desa Sengon dan Sumurup, Kecamatan Bendungan dengan luasan sekitar 400 hingga 500 an hektar.
Pembangunan sedianya tahun ini, karena target selesai tahun 2020, karena tanda tangan kontrak dengan pemenang sudah dilaksanakan di tahap yang pertama. Tinggal kita menyesuaikan kesesuaian lahan dan penjelasan lagi batas-batas. 400 hektar ini bukan hanya wilayah tergenangnya saja dengan kapasitas daya tampung 17 juta meter kubik, tandasnya. (*)