BLITAR, SMNNews.co.id – Menghadiri tasyakuran kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Rumah Tidak Layak Huni di Desa Tugurejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar, Sabtu (7/3/2020). Bupati Blitar Rijanto didampingi sejumlah OPD, Muspika Kecamatan Wates dan Kepala Desa Tugurejo beserta jajarannya, ada ditengah-tengah masyarakat, ikut Kenduri Bersama.
Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menyampaikan, program pemerintah khususnya dalam hal pengentasan kemiskinan sudah luar biasa, salah satunya lewat program PKH bantuan non-tunai, bantuan air bersih, bantuan untuk kesehatan, BPJS, termasuk rehabilitasi rumah. “Bantuan itu memang bersumber bisa dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, bahkan pemerintah desa,” jelas Rijanto.
Diakui Bupati, bantuan masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi rumah memang nilainya tidak banyak, akan tetapi sangat bermanfaat bagi masyarakat. “BSPS untuk Rumah Tidak Layak Huni ini, Alhamdulillah di Desa Tugurejo adalah paling banyak dari pada daerah lain yakni total 135 rumah,” imbuh Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar, Agus Santosa, mengatakan, kegiatan ini tasyakuran masyarakat Desa Tugurejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar yang telah menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Rumah Tidak Layak Huni tahun 2019.
“Total di Desa Tugurejo lumayan sangat besar yakni 135 unit penerima bantuan (PB), dengan masing-masing PB per unit Rp. 17.500.000,” jelas Agus Santosa. “Untuk BSPS tahun 2020 masih kami koordinasikan dengan pemerintah, baik provinsi maupun pusat,” pungkasnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, bantuan ini merupakan bantuan dari pusat melalui dana APBN dari jalur provinsi. Diharapkan dengan kegiatan ini tingkat kesejahteraannya dapat meningkat, baik kesehatan maupun keamanan warga yang menghuninya. (kmf/jon)