Probolinggo, suaramedianasional.co.id – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), Inspektorat Kabupaten Probolinggo menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo di Kota Kraksaan, hari ini.
Sidak yang dipimpin oleh Inspektur Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono ini dilaksanakan saat pelaksanaan apel pagi bersama di halaman depan Kantor Bupati Probolinggo. Usai menyampaikan laporan absensi kehadiran ASN di semua OPD, para petugas dari Inspektorat langsung melakukan kroscek absensi laporan dengan menghitung jumlah personil yang hadir pada semua OPD pada apel pagi tersebut.
Apel pagi bersama di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono, para staf ahli, asisten dan Kepala OPD yang ada di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo di Kota Kraksaan.
Inspektur Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono mengatakan sebenarnya ini bukanlah sidak, karena sebagai pegawai tentunya hal ini sudah menjadi rutinitas yang normatif mulai apel pagi jam 07.30 sampai pulang jam 16.00.
“Karena ditengarai ada kecenderungan kurang semangat dari semua karyawan di OPD, maka diadakan sidak hanya sekedar menyegarkan kembali bahwa kita mempunyai tugas mulai jam 07.30 sampai jam 4 sore ada di kantor sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai ASN dalam rangka penegakan disiplin,” katanya.
Lebih lanjut Sigit, menjelaskan dari hasil sidak ini nantinya akan direkap untuk dilaporkan kepada pimpinan sesuai dengan regulasi terkait kedisiplinan ASN, khususnya di lingkungan Pemkab Probolinggo. Nantinya yang tidak hadir akan dipanggil ke Inspektorat untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Kegiatan semacam ini akan terus diadakan manakala ditengarai suatu OPD semangat karyawannya sudah mulai turun. Intinya akan ada sidak secara diam-diam,” jelasnya.
Melalui kegiatan sidak ini Sigit mengharapkan ada peningkatan disiplin ASN sehingga kinerjanya meningkat. Karena memang sesuai tuntutan masyarakat kinerja ASN harus semakin meningkat. Apalagi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang mana situasi tuntutannya harus semakin cepat.
“Kalau ASN tidak mengantisipasi hal tersebut maka tentunya tidak akan cocok dengan keinginan masyarakat. Oleh karena itu kami menghimbau para ASN untuk senantiasa mengikuti regulasi yang ada dalam peningkatan kinerja apel pagi jam 07.30 dan pulang jam 16.00,” pungkasnya. (edy)