HomeBERITAJuli Yusran, Sampai Hari Akhir Calon Pilkada Perseorangan yang Mendaftar Nihil

Juli Yusran, Sampai Hari Akhir Calon Pilkada Perseorangan yang Mendaftar Nihil

KPU Kabupaten Pasaman

PASAMAN, SMNNews.co.id – Pendaftaran calon Perseorangan atau jalur independen Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman tahun 2020 Nihil alias tidak ada. 

Terpantau saat rapat pleno penutupan penerimaan syarat dukungan calon perseorangan yang tahapannya di jadwalkan mulai dari tanggal 19 Februari 2020 sampai dengan 23 Februari 2020, tepat pukul 24.00 WIB KPU Kabupaten Pasaman secara resmi menutup penerimaan berkas syarat dukungan calon perseorangan.

Komisioner KPU Pasaman, Juli Yusran mengatakan bahwa sampai hari terakhir (23/2) pukul 24.00 WIB  belum ada bakal calon perseorangan yang menyerahkan berkas dukungan.

“KPU Pasaman sifatnya menunggu dan melayani setiap warga negara Indonesia yang ingin mendaftar menjadi Calon Bupati Pasaman pada kontestasi Pilkada tahun 2020. Baik itu melalui jalur perseorangan maupun melalui Parpol. Untuk jalur perseorangan, setelah kita tunggu hingga pukul 24.00 WIB (23/2), calon dari jalur perseorangan yang mendaftar nol alias nihil,” ungkap Juli Yusran.

Seperti diketahui, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Antony Rahmat-Rahmat Setia (ARAH), dipastikan batal maju dari jalur perseorangan (Independent) dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2020. 

Pasangan birokrat-politisi yang semula bersemangat hendak maju dari jalur independen dalam Pilbup Pasaman, urung mendaftarkan diri ke KPU, untuk menyerahkan syarat dukungan Paslon perseorangan, Minggu (23/2).
Berdasarkan keterangan Liaison Officer (LO) Tim Antony-Rahmat (Arah), Rulli Firmansyah, calon pasangan perseorangan Antoni Rahmat dan Rahmat Setia batal mendaftar ke KPU Pasaman dengan sejumlah alasan. 

Rulli mengatakan, bahwa pihaknya (Tim LO) ARAH, sudah mendatangi  KPU Pasaman, Minggu (23/2) untuk menyampaikan batalnya paslon Antony-Rahmat mendaftar dari jalur perseorangan.

“Sekitar pukul 14.30 WIB (23/2), kami beranggotakan 5 orang sudah menyampaikan secara resmi, pernyataan sikap. Kedatangan kami diterima langsung oleh Ketua KPU Pasaman dan Komisioner lainnya,” kata Rulli. 
Sebagaimana diketahui, bahwa Minggu, (23/2) hingga pukul 24.00 WIB, merupakan Hari terakhir penyerahan syarat dukungan Bakal Paslon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. (Mad)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...

Bupati Asahan Buka Festival Tari Gubang Tingkat SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 14 Tim yang berasal dari jenjang SD dan SMP di Kabupaten Asahan, mengikuti Festival Tari Gubang dengan tema "Melalui Festival...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya BSc memimpin Upacara hari peringatan Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di halaman kantor Bupati Asahan, Kamis (25/04/24)....