NGAWI, SMNNews.co.id – Kabupaten Ngawi belum akan memiliki bupati baru dari hasil Pilkada 2020. Hal ini karena adanya penundaan pelantikan bupati/walikota sampai menunggu putusan sela MK.
Di Ngawi, masa tugas bupati berakhir pada 17 Februari 2021. Daerah terbarat Jatim ini pun, urung dipimpin pasangan bupati-wakil bupati baru sampai ada pengumuman lebih lanjut.
“Sampai sekarang memang belum ada pengumuman pelantikan. Masa jabatan Bupati Ngawi sendiri habis pada 17 Februari 2021 ini,” ujar Sekretaris Kabupaten Ngawi, M. Sodik Tri Widianto.
Saat ditemui di sela peresmian kawasan Ngawi Street Food, Senin (15/2/2021). Sodik menegaskan, tidak boleh ada kekosongan pemimpin. Pihaknya menunggu penunjukan pelaksana tugas (plt) bupati di Ngawi dari Pemprov Jatim.
“Ya tidak bolehlah kalau sampai ada kekosongan pemimpin, pemerintah provinsi mestinya akan menunjuk pelaksana tugas sehingga urusan di daerah tetap lancar dan tak terhambat,” ujar Sodik.
Sodik pun kembali menyatakan, sampai hari itu, Pemkab Ngawi belum menerima penunjukan pelaksana tugas bupati, meskipun kemungkinan besar sekretaris di daerah masing-masing yang akan mengembannya. (ari)