NGAWI, SMNNews.co.id – Bupati Ngawi, Budi Sulistyono, menetapkan kewajiban bermasker untuk seluruh masyarakat yang memasuki wilayahnya, pada Senin (06/04/2020).
Usai rapat koordinasi bersama Gugus Tugas Covid-19 di paseban, Bupati Budi Sulistyono atau acap disapa Kanang, mewajibkan setiap warganya harus bermasker.
“Kewajiban bermasker ini akan segera kita sosialisakan ke warga Ngawi. Selain itu selama dua hari kita bagikan masker gratis ketika masuk kota,” ujar Kanang.
Pencegahan penyebaran virus Corona dengan memakai masker, sudah direkomendasikan pemerintah pusat. Sebagai daerah yang masih belum ada warganya positif terpapar virus Corona.
Pemkab Ngawi bekerja keras bertahan dan mendukung social distancing berskala besar yang ditetapkan di Indonesia.
Tahap kewajiban bermasker pada hari pertama dan kedua, pengguna jalan tanpa masker akan diberi masker, hari ketiga dan keempat ada warga berkeliaran tanpa masker akan diminta kembali untuk mengambil masker.
“Tetapi bila hari berikutnya masih berkeliaran di luar rumah tanpa masker, kita anggap bisa membahayakan orang lain dan semoga sudah dirumuskan sanksinya pada saat itu,” ungkap Kanang.
Ketetapan bermasker ini dimaksudkan untuk saling mencegah penyebaran dan penularan virus, apalagi potensi resiko makin besar dengan makin banyaknya warga Ngawi dari luar daerah dan juga pemudi, yang kembali ke Ngawi.
Saat ini, diperkirakan 9-10 ribu warga pendatang di Ngawi yang membuat wajib bermasker makin ditekankan untuk dipatuhi masyarakat.
Pemkab Ngawi berencana membagikan sekitar 50 ribu lembar masker dan saat ini sudah tersedia sekitar 10 ribu dari berbagai sumber. (ari)