OGAN ILIR, SMNNews.co.id – Terkait Pemberitaan dugaan menghalangi peliputan wartawan di Ogan Ilir, diduga dilakukan oleh anggota Lantas Polres Ogan Ilir, Kamis (29/12/2022).
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, S.H., S.I.K., M.Si, memberikan klarifikasi kepada wartawan terkait berita di media online, tentang anggota polantas polres Ogan Ilir yang diduga menghalangi-halangi tugas peliputan wartawan pada hari Kamis, 29 Desember 2022 di RSUD Ogan Ilir.
Dimana dalam jumpa pers tersebut Kapolres Ogan Ilir menjelaskan, hal tersebut merupakan kesalah pahaman yang tentunya menjadi pembelajaran dari semua pihak,terkhusus bagi Anggota Polres Ogan Ilir yang diduga menghalangi tugas peliputan wartawan.
“Akan dilakukan pemeriksaan, apabila terbukti melakukan kesalahan akan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku dan saya tidak lupa meminta maaf kepada para wartawan yang merasa dihalang-halangi saat melakukan peliputan tersebut,” ungkap AKBP Andi Baso Rahmat saat di kompirmasi awak media SMNNews. (jhoni)