HomeBERITAKapolsek dan Muspika Kecamatan Wates Gelar Giat Silaturahmi Dalam Rangka Harkamtibmas Jelang...

Kapolsek dan Muspika Kecamatan Wates Gelar Giat Silaturahmi Dalam Rangka Harkamtibmas Jelang Ramadan dan Pemilu Tahun 2024

Kapolsek dan Muspika Kecamatan Wates gelar giat Silahturohmi dan Harkamtibmas

BLITAR, SMNNews.co.id – Kapolsek dan Muspika Kecamatan Wates dalam melaksanakan kegiatan silaturohmi dalam rangka harkamtibmas menjelang Romadhon dan pemilu Tahun 2024 pada hari Senin (20/03/2023) di halaman Mapolsek Wates.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Wates beserta anggota, Camat Wates, Danramil Wates. beserta anggota, Kasi Trantip kec. Wates dan anggotanya, Kepala Desa se-Jajaran kec Wates, Ketua MWC-NU kec. Wates, Kelompok Toga kec Wates, Tokoh masyarakat kec. Wates, Toda kec. Wates, Anggota LPKPK kec. Wates, Karangtaruna Desa Wates, Ketua RT dan RW Desa Wates, Panwascam kec. Wates, Ketua PPK kec. Wates, KA SMPN 1 & KA SMPN 2 Wates, Kepala Sekolah SMK Hasanudin Wates, Semua perguruan pencak silat se-Kec. Wates dan Tokoh pemuda Wates.

Dalam Sambutannya Kapolsek Wates AKP Suhariyanto menyampaikan, warga masyarakat semua saja, yang ada di wilayah kecamatan Wates, kami mengimbau agar jangan membunyikan, menyimpan, membawa bahan petasan mercon Karena sangat berbahaya bagi diri kita sendiri maupun orang lain.

Kapolsek Wates bersama Muspika Wates dan Tokoh masyarakat Kecamatan Wates

“Karena semua itu bisa di proses pidana : Pasal 1 ayat 1 UU Drt No 12/1951, tetang Handak, mari kita Hindari dalam giat ronda malam jangan mengunakan sound sistem yg volume keras, jam ronda malam 02.00 – 03.30 sambil menunggu adanya himbauan atau surat edaran dari Kemenag : Buku ke III KUHP Tentang Pelanggaran Ketertiban Umum pasal : 503 KUHP & untuk Sound maksimal 140 Desibel,” terang AKP Suhariyanto SH.

Untuk waktu Tadarus yang mengunakan pengeras suara nanti nya ada himbauan MUI sampai jam 22.00 Wib : Berupa Himbauan saja, kita harus hindari adanya Balap liar dan penggunaan knalpot Bronk sebagai bentuk pelanggaran lalu lintas dan bisa di Tindak Tilang : UU-LLAJR Pasal 285 Jo 106 UU No 33 Th 2009.

“Harapan kami kita jaga kerukunan antar umat beragama di kecamatan Wates ini , yang aman, tentram, saling menghormati satu sama yang lainya, mari kita jadikan bulan puasa nanti banyak berdoa dan beribadah,” pungkas Kapolsek Wates.

Camat Wates Agus Zaenal Arifin dalam sambutanya menjelaskan, monggo warga masyarakat Kecamatan Wates khususnya, mari kita selalu menjaga HARKAMTIBMAS wilayah Wates ini, dengan rasa kebersamaan agar kerukunan beragama ini bisa terjaga dengan baik.

“Maka dari itu bahwa harkamtibmas itu bukan semata mata tanggung jawab pihak Polri, namun harkamtibmas itu adalah tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan suasana yang nyaman, damai dan aman. Kita jalin selalu tali silahturahmi ke sesama agama yang berada di Kecamatan Wates ini, mari bergandeng tangan membangun bersama di wilayah Kecamatan Wates, agar masyarakatnya makmur Sejahtera, UMKM maju,” jelas Camat Wates. (bonaji)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Kota Blitar Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Anggotanya

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Pembinaan rohani dan mental atau biasa disingkat Binrohtal yang dilaksanakan Polres Blitar Kota sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas keimanan dan...

Serius Eksplorasi Panas Bumi, Bupati Pasaman Apresiasi PT. MGSu

PASAMAN, SMNNews.co.id - Pekerjaan pendahuluan dan eksplorasi potensi panas bumi di Bonjol, Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan PT Medco Geothermal Sumatera (MGSu) yang dianggap serius...

Penyerahan Bantauan Alat Bantu kepada Penyandang Disabilitas yang Dilakukan di Empat Kecamatan Berbeda oleh Bidang Rehabilitasi Sosial

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan berupa kursi roda, alat bantu dengar, kacamata baca, dan tongkat ketiak kepada...