HomeBERITAParipurna ke - II, 4 Komisi DPRD Kabupaten Pasuruan Sampaikan Rekomendasi

Paripurna ke – II, 4 Komisi DPRD Kabupaten Pasuruan Sampaikan Rekomendasi

PASURUAN, SMNNews.co.id – Bertempat di ruang paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Komisi I, II, III, IV sampaikan laporan rekomendasi. Rekomendasi tersebut disampaikan oleh keempat juru bicara dari masing-masing Komisi, Senin (20/03/2023).

Dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan, Rapat Paripurna dimulai dan didengarkan langsung oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf beserta 26 anggota Dewan yang hadir beserta tamu undangan.

Dalam rapat paripurna, Juru bicara Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Sugiarto menyampaikan beberapa rekomendasi.

Diakhir sambutan pihaknya menyampaikan selamat dan sukses atas penghargaan yang diraih Bupati dan Wabup Pasuruan baik tingkat provinsi dan nasional.

Sementara itu, juru bicara Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Mahdi Haris menyampaikan beberapa rekomendasi. Diantaranya meminta agar Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang agar segera melakukan normalisasi, khususnya sungai yang berpotensi banjir ketika hujan lebat.

Kemudian rekomendasi untuk Dinas Bina Marga Dan Bina Konstruksi, agar meningkatkan kerja sama atau kolaborasi yang intensif dengan Pemerintah Pusat maupun Provinsi dalam rangka mempercepat perbaikan dan peningkatan jalan pada ruas yang butuh perhatian ekstra.

Banyaknya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang belum tertangani juga disampaikan Haris dalam rekomendasinya. Komisi III mendorong pemerintah daerah agar dapat meningkatkan jumlah bantuan. Baik kuantitas serta nilai bantuan RTLH.

“Juga perihal tambang yang ada di Kabupaten Pasuruan. Baik yang sudah habis ijinnya, illegal, serta akan mengajukan ijin. Dinas Lingkungan Hidup harus tegas dalam rangka menjaga lingkungan. Begitu pula dengan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh perusahaan yang nakal, maka DLH harus tegas ketika ditemukan ada pelanggaran,” ucapnya.

Menanggapi seluruh rekomendasi empat komisi, Bupati Irsyad mengaku berterima kasih, lantaran rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Pasuruan tahun anggaran 2022 sebagaimana amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 merupakan hasil pembahasan DPRD itu sendiri.

Selain itu, rekomendasi DPRD juga memiliki tujuan positif, yakni memberikan saran dan masukan kepada pemerintah daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun yang akan datang.

“Karena rekomendasi ini dilakukan secara terbuka dalam rapat paripurna paling lama tiga puluh hari setelah dilaksanakannya rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Pasuruan tahun anggaran 2022,” ujarnya.

Dijelaskan Bupati, rekomendasi yang diberikan oleh seluruh Komisi di DPRD Kabupaten Pasuruan akan menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk menentukan kebijakan dalam penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran dan penyusunan kebijakan strategis pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

“Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Jadi seluruh rekomendasi DPRD akan segera kami tindaklanjuti sebagai perbaikan dari setiap program pembangunan di Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.

Usai Bupati Pasuruan memberikan sambutan, rapat paripurna telah usai. Dan ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. (an)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Seorang Pria di Kota Malang Tewas Terlindas Truk Tronton, Korban Langsung Dievakuasi di RSSA Kota Malang

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Merjosono dan menewaskan Buamin (66) warga Jalan Kolonel Sugiono III Mergosono Kota Malang. Pria lansia ini...

Menteri Koperasi dan UKM Hadiri PLUT KUMKM Summit 2024, Teten Sampaikan Hal Ini!

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menghadiri acara Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM)...

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...