ROKAN HILIR, SMNNews.co.id – Pengawas dari Disnaker Provinsi Riau mendatangi pabrik kelapa sawit PT. Tian Tujuhpuluh Utama (PT.TTU), Kabupaten Rokan Hilir, Senin lalu (13/2/2023).
Kedatangan mereka dengan didampingi Disnaker Rohil, terkait kecelakaan kerja yang telah menewaskan karyawan pabrik beberapa waktu sebelumnya.
Hal itu terjadi saat tempat perebusan tandan buah segar kelapa sawit, meledak dan menewaskan seorang pekerja bernama JB Hasibuan serta dua lainnya terluka.
Kepala Disnaker Kabupaten Rohil, Asrul, menyatakan, dia mendampingi Disnaker Pemprov Riau yang langsung meninjau dan mengecek ulang ihwal kecelakaan yang menimpa tiga karyawan di PT. TTU.
“Kecelakaan kerja di PT. TTU ini sebelumnya tidak disampaikan dengan baik sehingga serawan jadi polemik di masyarakat. Apabila tidak dilaporkan dan menjadi pertanyaan publik, begini jadinya,” kecam Asrul.
Di kunjungan ke PT. Tian Tujuhpuluh Utama itu, juga mengajak sert pihak kecamatan dan penghulu balai. Mereka menyesalkan sikap pabrik yang enggan berkoordinasi, bahkan terkesan mengabaikan keberadaan pemerintahan desa dan kecamatan.
“Saya harap perusahaan dapat bersinergi dengan pemerintahan setempat dan tidak akan terjadi lagi insiden kecelakaan kerja tak terlaporkan ke pihak terkait seperti saat ini,” kata M. Fauzan, Camat Balai Jaya.
Sedangkan Javet Manurung, (Pjs) Penghulu Balai Jaya, menilai manajemen perusahaan kurang menjalin kerjasama dengan aparat lokal. Hal ini juga terlihat dari minimnya informasi tentang insiden kecelakaan kerja di lingkup pabrik.
“Padahal korbannya adalah warga di kepenghuluan kami, tentu kami tak mungkin lepas tangan karena rentan menimbulkan gejolak bagi masyarakat,” ungkap Javet.
Javet juga mengeluhkan sikap pengelola pabrik yang hanya berkoordinasi dengan desa atau kepenghuluan saat ada masalah saja.
Manajemen PT. Tian Tujuhpuluh Utama bernama Marpaung, meminta maaf atas semua ketidaknyamanan yang terjadi akibat sikap pengelola pabrik selama ini. Dia juga berjanji akan meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan pemerintahan desa maupun kecamatan.
Sedangkan soal insiden kecelakaan kerja atas karyawan PT. Tian Tujuhpuluh Utama sudah ditangani pihak kepolisian dari Polsek Bagan Sinembah maupun Polres Rikan Hilir. Pihak pabrik juga sudah memberikan hak pekerja dan menemui keluarga korban untuk memberikan santunan.
“Kami juga sudah memberikan laporan ke Disnaker Rokan Hilir dan mengisi form terkait pelaporan kecelakaan kerja yang terjadi di pabrik. Namun, ke depannya kami akan lebih hati-hati dan lebih erat lagi menjalin kerjasama dengan pemerintah maupun masyaraat,” pungkas Marpaung. (Budiman)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!