
SULTENG, SMNNews.co.id – Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman melakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 dengan Para Kabag, Selanjutnya Para Kabag dengan Para Kasub Lingkup Biro Hukum Setda Provinsi Rabu, 31 Mei 2023.
Guna Mewujudkan Menajemen Perintahan yang Efektif, Transparan dan Akuntabel dan Berorientasi Pada Hasil, maka untuk Mewujudkan Hal Tersebut Kepala biro hukum setda provinsi sulawesi tengah melakukan penandatangan perjanjian kinerja dengan para Kabag. Selanjutnya para Kabag dengan para Kasubag yang disaksikan Kepala Biro Hukum.
Dalam Isi Perjanjian Kinerja adalah untuk mewujudkan target kinerja yang sudah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan menjadi Tanggungjawab Kepala Bagian dan Kasub. Kalau Target Kinerja yang sudah ditetapkan tidak tercapai maka Kepala Biro Hukum akan terus melakukan Supervisi dan Evaluasi terhadap capaian kinerja dan memberikan penghargaan dan Sanksi .
Kepala Biro Hukum Adiman menyampaikan, bahwa tujuan dilakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja untuk Mewujudkan Reformasi Birokrasi yang kita jalankan sekarang ini kita semua diberikan tanggungjawan untuk mewujudkan Manajemen Perintahan yang Efektif dan Transparan dan Akuntabel.
“Demikian Juga Kami Kepala Biro Bertanggungjawab kepada Gubernur untuk mewujudkan Kinerja Biro Hukum yang Efektif, Transparan dan Akuntabel Guna mewujudkan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujarnya.
Karo Hukum juga menyampaikan, harapan Pimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pejabat Biro Hukum harus jadi contoh baik dalam mewujudkan kinerja, juga perilaku dimanapun berada.
“Pejabat dan Staf Biro Hukum yang terlebih dulu yang taat dan patuh aturan dan ahlak karena harus menjadi Contoh di lingkungan keluarga dan di Lingkungan dimana kita tinggal. Terutama Pergaulan sehari hari dan juga etos kerja Lingkungan Pemerintah Provinsi kita semua harus mencitrakan bahwa kita yang taat Aturan dan Taat Hukum dan menjadi Contoh yang baik,” pungkasnya. (db)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!