HomeSUARA DAERAHKepala BPKPAD dan Wabup Karo, Kompak Bantah Terlibat Dugaan Politik Uang di...

Kepala BPKPAD dan Wabup Karo, Kompak Bantah Terlibat Dugaan Politik Uang di Pemilu

Wakil Bupati  Cory S.Sebayang, saat memberikan keterangan kepada para  wartawan di aula kantor bupati, Rabu (08/5).

Karo, suaramedianasional.co.id – Diam-diam, di Karo tengah ramai oleh rumor mengenai mengalirnya dana sebesar Rp 500 juta agar dugaan politik uang saat Pemilu tak diperpanjang. Sejumlah pejabat dikabarkan ikut terimbas perkara ini.

Namun, hal itu langsung dibantah tegas oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Karo, Anderiesta Tarigan. Dia membantah bila ada dana sampai ratusan juta diserahkan untuk membungkam pihak-pihak yang ingin membongkar dugaan politik uang saat pemilu lalu. “Silakan buktikan saja kalau ada teman-teman wartawan yang mengetahui, sebab saya tidak pernah menyerahkan uang apapun, apalagi sampai Rp 500 juta,” sergah Anderiesta, Rabu (08/5/2019).

Namun diakui oleh Anderiesta, Bupati Karo Terkelin Brahmana, pernah pula mencecarnya tentang  rumor penggelontoran uang ratusan juta tersebut. “Bupati juga sudah pernah bertanya kepada saya. Saja jawab tidak tahu saja. Memang saya tidak tahu dan saya tidak ada menyerahkan uang itu. Dari mana uang saya sebanyak itu? Sekarang pembayaran saja sudah sistem non tunai,” jelasnya lagi.

Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Karo, Cory S.Sebayang  seusai memimpin rapat di aula kantor bupati. Cory secara tegas menolak dituding terlibat apalagi memerintahkan Kepala BPKPAD untuk ikut campur terhadap urusan Pemilu. “Nggak ada dek, nggak ada itu. Di mana kita ambil uang sebanyak itu?” ujar Cory S.Sebayang yang juga seorang ketua partai tingkat Kabupaten Karo ini.

Ditambahkan Cory lagi, dia juga sudah pernah mempertanyakan hal itu kepada Anderiasta, setelah mendengar rumrnya dari para wartawan. “Sudah saya tanyakan kepada Anderiasta. tapi dia juga tidak tahu-menahu masalah itu,” tambahnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Kabupaten Karo, Eva Juliani Br.Pandia ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, tidak tahu dan tidak ada laporan ke Bawaslu. Dia juga memilih tidak berkomentar lebih jauh. “Tidak tahu saya itu. Saya juga baru dengar dari rekan-rekan wartawan. Kalau masalah itu saya no comment-lah,” tukas Eva. (ius)

 

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...

Bupati Asahan Buka Festival Tari Gubang Tingkat SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 14 Tim yang berasal dari jenjang SD dan SMP di Kabupaten Asahan, mengikuti Festival Tari Gubang dengan tema "Melalui Festival...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya BSc memimpin Upacara hari peringatan Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di halaman kantor Bupati Asahan, Kamis (25/04/24)....