HomeSUARA DAERAHKepala BPKPAD dan Wabup Karo, Kompak Bantah Terlibat Dugaan Politik Uang di...

Kepala BPKPAD dan Wabup Karo, Kompak Bantah Terlibat Dugaan Politik Uang di Pemilu

Wakil Bupati  Cory S.Sebayang, saat memberikan keterangan kepada para  wartawan di aula kantor bupati, Rabu (08/5).

Karo, suaramedianasional.co.id – Diam-diam, di Karo tengah ramai oleh rumor mengenai mengalirnya dana sebesar Rp 500 juta agar dugaan politik uang saat Pemilu tak diperpanjang. Sejumlah pejabat dikabarkan ikut terimbas perkara ini.

Namun, hal itu langsung dibantah tegas oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Karo, Anderiesta Tarigan. Dia membantah bila ada dana sampai ratusan juta diserahkan untuk membungkam pihak-pihak yang ingin membongkar dugaan politik uang saat pemilu lalu. “Silakan buktikan saja kalau ada teman-teman wartawan yang mengetahui, sebab saya tidak pernah menyerahkan uang apapun, apalagi sampai Rp 500 juta,” sergah Anderiesta, Rabu (08/5/2019).

Namun diakui oleh Anderiesta, Bupati Karo Terkelin Brahmana, pernah pula mencecarnya tentang  rumor penggelontoran uang ratusan juta tersebut. “Bupati juga sudah pernah bertanya kepada saya. Saja jawab tidak tahu saja. Memang saya tidak tahu dan saya tidak ada menyerahkan uang itu. Dari mana uang saya sebanyak itu? Sekarang pembayaran saja sudah sistem non tunai,” jelasnya lagi.

Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Karo, Cory S.Sebayang  seusai memimpin rapat di aula kantor bupati. Cory secara tegas menolak dituding terlibat apalagi memerintahkan Kepala BPKPAD untuk ikut campur terhadap urusan Pemilu. “Nggak ada dek, nggak ada itu. Di mana kita ambil uang sebanyak itu?” ujar Cory S.Sebayang yang juga seorang ketua partai tingkat Kabupaten Karo ini.

Ditambahkan Cory lagi, dia juga sudah pernah mempertanyakan hal itu kepada Anderiasta, setelah mendengar rumrnya dari para wartawan. “Sudah saya tanyakan kepada Anderiasta. tapi dia juga tidak tahu-menahu masalah itu,” tambahnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Kabupaten Karo, Eva Juliani Br.Pandia ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, tidak tahu dan tidak ada laporan ke Bawaslu. Dia juga memilih tidak berkomentar lebih jauh. “Tidak tahu saya itu. Saya juga baru dengar dari rekan-rekan wartawan. Kalau masalah itu saya no comment-lah,” tukas Eva. (ius)

 

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Satreskrim Polres Blitar Bubarkan Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo Wates

BLITAR, SMNNews.co.id - Tim Satreskrim Polres Blitar melakukan pengecekan lokasi perjudian sabung ayam di Dusun Banyuurip, Desa Mojorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar pada Rabu...

Kapolsek Binangun Pimpin Apel Pengamanan Kunjungan Pj. Gubernur Jatim di Desa Sumberkembar

BLITAR, SMNNews.co.id - Kapolsek Binangun AKP Heri PY, memimpin apel pengamanan dalam rangka kunjungan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Andy Karyono, di Desa Sumberkembar,...

Ratu Adil dan KRPK Gelar Audensi Bersama Pemkab Blitar, Bahas Isu Pertambangan dan Perhutanan Sosial

BLITAR, SMNNews.co.id - Ratusan warga memadati Pendopo Kanigoro pada Kamis (03/10/2024). Dalam audiensi dengan pejabat Pemkab Blitar membahas isu pertambangan dan perhutanan sosial. Para...