NGAWI, SMNNews.co.id – Rencana pengalokasian kembali fokus (refocusing) anggaran untuk penanganan Covid-19, oleh Pemkab Ngawi, diharapkan terlaksana dengan cermat.
Hal ini mencuat usai Komisi III DPRD Ngawi melakukan rapat bersama Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD), Kamis (25/3/2021).
Supeno, Ketua Komisi III mengatakan, pihaknya memberikan beberapa catatan untuk BPKAD, khususnya terkait rencana refocusing anggaran yang dikabarkan mencapai 57 persen.
Supeno meminta pengalokasian kembali anggaran setara 57 persen belanja operasional itu dipastikan dulu, apakah keharusan atau batasan optimal yang bisa ditawar mengingat kekuatan APBD Ngqwi yang terbatas.
“Karena kalau yang kami pahami, angka 57 persen itu batas maksimal, artinya bisa jadi tidak harus ikut sebesar itu kan,” ungkap Supeno.
Sasaran dalam refocusing anggaran juga sebaiknya diutamakan demi kesehatan seperti mendukung percepatan vaksinasi, juga untuk pemulihan ekonomi dan upaya kuratif menangani pasien yang sakit karena Covid-19.
Supeno memaparkan, pengalaman tahun 2020, alokasi penanganan terkait Covid-19, diberikan dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT) sejumlah Rp 78 M. Sampai akhir Desember 2021, terserap 63 persen atau sekitar Rp 50 M saja.
Pos BTT sendiri seperti diketahui dilaksanakan dengan patokan kedaruratan yang dapat saja melenakan bahkan meninggalkan faktor-faktor kejelian administrasi penggunaan anggaran.
Hal ini bisa dilihat dari pengalaman tahun lalu dimana pos BTT untuk menangani Covid-19 bisa dibelanjakan untuk pengadaan bernilai besar meski tanpa lelang.
“Beberapa hal bisa jadi acuan, misalnya realisasi serapan sebelumnya, dan fakta bahwa paparan Covid-19 sudah menurun. Penanganan pun sebaiknya lebih banyak untuk percepatan vaksin dan dukungan membangkitkan ekonomi masyarakat,” kata Supeno.